SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL– Inspektorat Bantul menemukan adanya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan pemerintah desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul. Kepala Desa Patalan diminta mengembalikan dana kas desa sebesar Rp140 juta.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patalan Bantul Bambang Gunawan menyatakan Selasa (16/9/2014) lalu, petugas Inspektorat mendatangi kantor kelurahan meminta Kepala Desa Sudiharjo mengembalikan dana kas desa senilai Rp140 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hari itu juga Inspektorat minta dana dikembalikan ke rekening desa, mereka duduk menunggu di ruang BPD,” terang Bambang Gunawan Rabu (18/9/2014).

Menurut Bambang, dana Rp140 juta tersebut didapat Kepala Desa dari hasil penjualan rumah mantan bendahara Desa Patalan yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana kas desa tersebut.

“Itu pembeli rumahnya juga langsung bayar di depan BPD dan Inspektorat, uangnya diberikan ke rekening desa,” ungkapnya lagi.

Dana senilai Rp140 juta itu merupakan akumulasi dana kas desa sejak 2012-2013 yang diduga disalahgunakan kepala desa dan bendahara. Modusnya dengan menggunakan dana kas desa untuk kepentingan pribadi sehingga tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan desa secara kelembagaan.

“Awalnya BPD menduga tidak sampai segitu [Rp140 juta], tapi ternyata Inspektorat juga menghitung kasus anggaran 2012 enggak cuma 2013,” paparnya.

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi membenarkan adanya upaya Inspektorat meminta pengembalian dana ke lurah desa Patalan. Pengembalian dana tersebut menurut Bambang belum tentu menjadi akhir perkara penyalahgunaan anggaran tersebut. Inspektorat masih akan mendalami peran Kepala Desa dalam kasus ini. Pemberian sanksi sesuai perundang-undangan dimungkinkan bila pelanggaran yang dilakukan terbukti cukup kuat.

“Saya masih akan pelajari berkasnya, dalam Perda juga diatur sanksi untuk pamong desa,” imbuhnya.

Kasus ini juga diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Sementara Kepala Desa Patalan Sudiharja sendiri kepada media ini pernah membantah menyalahgunakan anggaran desa.

“Itu hanya masalah pindah buku keuangan saja. Dananya sengaja saya amankan dulu, karena menunggu perhitungan penggunaan dana desa. Kalau sudah tahu pasti sisa anggaran desa berapa, baru dananya dikembalikan ke rekening,” jelas Sudiharja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya