SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul segera bergerak mengusut kasus dugaan korupsi dana kas Desa Patalan, Kecamatan Jetis.

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyatakan instansinya telah menerima laporan masyarakat ikhwal persangkaan peyelewengan dana kas desa yang dilakukan kepala desa dan bekas bendahara desa. Inspektorat akan mempelajari kasus tersebut.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Untuk langkah awal kami [Inspektorat Daerah] koordinasi dulu,” ujarnya, Senin (15/9/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Bambang, Inspektorat akan mencermati masalah tersebut apakah benar masalah pengelolaan keuangan atau masalah lain seperti administrasi dan pembangunan. Bila hasil penyelidikan Inspektorat menemukan adanya pelanggaran pengelolaan keuangan, maka dana yang digunakan menurutnya harus dipertanggungjawabkan. Namun, bila hanya masalah kelalaian administrasi maka pemerintah desa akan mendapat peringatan.

Bambang menambahkan kasus dugaan korupsi di Patalan bukan kali pertama terjadi. Dua tahun lalu, lembaganya juga menangani kasus serupa. (Baca Juga : PENYELEWENGAN KAS DESA PATALAN : Ini Kronologinya)

“Dulu sempat kami monitor, lalu ada pergantian kepala desa, sekarang tidak dimonitor lagi justru ada kasus baru,” ungkapnya.

Pegiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan Kejari Bantul harus dikawal untuk menyelesaikan kasus
dugaan korupsi tersebut. Bila hanya mengandalkan Inspektorat, sanksi yang dijatuhkan biasanya hanya berupa sanksi administratif
alias tidak akan memberi efek jera.

Dugaan kasus ini muncul setelah Badan Permusyawaratan Desa Patalan mengungkapkan adanya dugaan penyelewenagan dana kas
desa senilai Rp90 juta yang melibatkan kepala desa dan mantan bendahara, untuk anggaran desa 2013.

Bambang Gunawan, salah satu anggota BPD Patalan, memaparkan dugaan korupsi terungkap setelah pemerintah desa tidak dapat
menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Lkpj) dana kas desa 2013, yang disampaikan ke BPD pada Juli. Pemdes
Patalan tidak dapat menjelaskan penggunaan keuangan desa setelah dicecar pertanyaan oleh BPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya