SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Ilustrasi (pedulisehati.com)

BOYOLALI – Bupati Boyolali menjatuhkan sanksi berupa skorsing kepada SU, Kades Sidomulyo, Kecamatan Ampel. Skorsing selama tiga bulan itu lantaran yang bersangkutan melakukan kesalahan terkait pengelolaan keuangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sanksi berupa skorsing terhitung sejak 12 April pekan lalu. SU terbukti bersalah terkait pengendalian intern dalam pengelolaan keuangan desa,” tutur Kabag Pemerintahan Desa Setda Boyolali, Jaka Diyana saat ditemui wartawan di Pemkab Boyolali, Jumat (27/4/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Jaka menambahkan selama masa skorsing SU diwajibkan menyelesaikan atau memperbaiki pengelolaan keuangan tersebut. Menurutnya, sanksi dijatuhkan langsung oleh Bupati setelah adanya beberapa kali pemeriksaan.
Dijelaskan, SU menambah daftar sejumlah Kades yang terganjal berbagai kasus. Sebelumnya, ada beberapa kades yang tersandung beragam persoalan terutama masalah hukum.

Antara lain, BD Kades Kalinanas, Kecamatan Wonosegoro yang terganjal kasus penganiayaan. Ia telah divonis penjara 2 tahun 6 bulan. Selain itu, SG, Kades Tanjung, Kecamatan Klego. Dia terlibat kasus korupsi dana bantuan Pemprov Jateng senilai Rp100juta. SG sudah divonis hukuman penjara oleh PN Boyolali selama 1 tahun 4 bulan.

“Ada JS, Kades Banyusri, Kecamatan Wonosegoro dikenai skorsing selama 3 bulan karena memberikan keterangan palsu serta MU Kades Wonosegoro, Kecamatan Wonosegoro terlibat kasus KDRT,” tambahnya.

Dijelaskan, sejumlah perangkat desa baru akan diberhentikan resmi jika ancaman hukuman di atas lima tahun. Selain itu, dari pihak kecamatan juga tidak mengajukan upaya lainnya. Jalannya pemerintahan desa pun diberikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) selaku penanggungjawab. Hal ini dilakukan sambil menunggu proses hukum selesai.

Dalam pemeriksaan terhadap para Kades ini penyidik seizin Bupati Boyolali. Ini didasarkan pada PP no72/2005 tentang desa serta Perda no 11/2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kades.

Sementara itu, selain keempat Kades yang bermasalah beberapa perangkat desa juga undur diri lantaran suatu hal. Antara lain, Kades Guwo, Kecamatan Kemusu mundur karena terserang stroke. Diagendakan, tahun ini bakal digelar pemilihan Kades baru. Sedangkan satunya adalah Sekdes Kedunglengkong, Kecamatan Simo. Ia meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya