SOLOPOS.COM - ilustrasi (okezone)

ilustrasi (okezone)

Boyolali (Solopos.com)–Bupati Boyolali , Seno Samodro akan terus mengusut tuntas sejumlah kasus yang berkaitan dengan penyelewengan dana.  Di antaranya, dana komite penanggulangan kemiskinan (KPK).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Program KPK merupakan program  untuk pengentasan kemiskinan. Dana tersebut dikelola di tingkat kecamatan. Akan tetapi, dana yang  diperuntukkan warga tidak mampu itu banyak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan. “Hampir semua camat diperiksa di Inspektorat. Setidaknya lima camat tengah menjalani pemeriksaan,” paparnya baru-baru ini.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. “Perkembangan pemeriksaan masih terus dipantau. KPK merupakan program bantuan dana bergulir yang diperuntukkan bagi  usaha kecil mikro (UKM) warga miskin produktif,” terang Seno.

Statusnya sebagian dikelola pelaku UKM yang ditunjuk. Akan tetapi, setelah KPK selesai pertanggungjawaban dana bergulir ini ada di fungsional kecamatan. Dana itu yang digulirkan senilai  Rp  50 juta per kecamatan di Boyolali. Dana itu dalam perjalannya macet. Sebagian dana justru digunakan untuk kepentingan pejabat tertentu. Akibatnya, Bupati pun menjatuhkan sanksi tegas bagi sejumlah camat dan pejabat eselon III. Mereka dilorot dari jabatannya menjadi staf biasa karena terbukti menyelewengkan dana KPK.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya