Boyolali (Solopos.com)–Bupati Boyolali , Seno Samodro akan terus mengusut tuntas sejumlah kasus yang berkaitan dengan penyelewengan dana. Di antaranya, dana komite penanggulangan kemiskinan (KPK).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Program KPK merupakan program untuk pengentasan kemiskinan. Dana tersebut dikelola di tingkat kecamatan. Akan tetapi, dana yang diperuntukkan warga tidak mampu itu banyak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan. “Hampir semua camat diperiksa di Inspektorat. Setidaknya lima camat tengah menjalani pemeriksaan,” paparnya baru-baru ini.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. “Perkembangan pemeriksaan masih terus dipantau. KPK merupakan program bantuan dana bergulir yang diperuntukkan bagi usaha kecil mikro (UKM) warga miskin produktif,” terang Seno.
Statusnya sebagian dikelola pelaku UKM yang ditunjuk. Akan tetapi, setelah KPK selesai pertanggungjawaban dana bergulir ini ada di fungsional kecamatan. Dana itu yang digulirkan senilai Rp 50 juta per kecamatan di Boyolali. Dana itu dalam perjalannya macet. Sebagian dana justru digunakan untuk kepentingan pejabat tertentu. Akibatnya, Bupati pun menjatuhkan sanksi tegas bagi sejumlah camat dan pejabat eselon III. Mereka dilorot dari jabatannya menjadi staf biasa karena terbukti menyelewengkan dana KPK.
(rid)