SOLOPOS.COM - Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri belum selesai dibangun. Foto diambil Kamis (23/12/2021). (Rudi Hartono/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Pengerjaan proyek pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Polres Wonogiri meyakini proyek bakal rampung 100 persen sesuai jadwal.

Kontrak kerja proyek senilai Rp14,47 miliar itu tertanggal 17 Juni 2021 dengan durasi pengerjaan 180 hari kalender (proyek tahun tunggal).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya proyek ditarget rampung awal Desember lalu. Kontraktor pelaksana pekerjaan, yakni PT Ratu Karya KSO PT Widuri Abdi Jaya, sedangkan konsultan pengawas CV Wastu Anopama.

Pantauan Solopos.com di lokasi proyek, Kamis (23/12/2021), pekerjaan belum sepenuhnya rampung. Gedung utama sudah berdiri, tetapi ada bagian-bagian yang masih dikerjakan. Gedung di sisi selatan gedung utama juga belum rampung dikerjakan. Pekerja yang dipekerjakan masih cukup banyak. Ada alat berat di lokasi.

Baca Juga: 4 Rumah Rusak dan Akses Jalan Terputus Akibat Longsor di Wonogiri

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat ditemui Solopos.com seusai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 di Alun-Alun Giri Krida Bakti, tak memungkiri proyek tak bisa selesai sesuai target awal, sehingga durasi pengerjaan diperpanjang hingga 31 Desember.

Kontraktor menghadapi kendala, seperti kendala yang muncul akibat dampak pandemi Covid-19 dan faktor cuaca. Kontraktor sudah berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Kapolres meyakini kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan pada akhir Desember mendatang.

“Akhir Desember ini akan selesai 100 persen. Setelah semua sarpras [sarana prasarana] masuk gedung dan siap dioperasikan, layanan Satpas akan kami buka. Ditarget layanan bisa mulai dibuka pertengahan Januari 2022,” ucap Kapolres.

Dia melanjutkan, pembangunan Satpas bersumber dari anggaran Markas Besar (Mabes) Polri. Anggaran tidak hanya untuk membangun gedung, tetapi juga untuk pengadaan sarpras layanan surat izin mengemudi (SIM) yang canggih dan peralatan lainnya.

Baca Juga:  Hanya Jemaat Terdaftar Boleh Ikuti Misa Natal di Gereja Wonogiri Ini

Satpas akan digunakan khusus untuk pelayanan SIM, seperti pembuatan SIM baru, proses perpanjangan SIM, ujian praktik, ujian teori, dan sebagainya.

Fasilitas Satpas lebih memadai dari pada tempat pelayanan SIM di Markas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) saat ini, baik dari alat hingga lokasi. Lokasi berada di dekat Terminal Tipe A Giri Adipura/Terminal Krisak dan dilewati jalan lingkar kota (JLK).

Lokasi tersebut mudah dijangkau dari segala arah. Luas area Satpas mencapai 5.000 m2 sehingga mampu mengaver berbagai fasilitas, seperti tempat parkir hingga tempat ujian praktik.

“Dengan dioperasikannya Satpas nanti masyarakat akan terlayani dengan lebih baik, tidak ada pungli [pungutan liar] lagi. Alat yang dipakai merupakan teknologi terbaru. Pada dasarnya Satpas dibangun memang untuk meningkatkan pelayanan Polri,” imbuh Kapolres.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya