SOLOPOS.COM - ilustrasi

 

JOGJA-Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY merasa kesulitan dan dirugikan akibat buntunya penyelesaian kredit macet korban gempa. Padahal berbagai upaya telah dilakukan agar kredit macet korban gempa senilai Rp4,1 miliar itu bisa diselesaikan.

“Kami bosan, bolak-balik bertemu dengan Komisi VI DPR RI maupun Komisi XI DPR RI hingga kunjungannya ke DIY beberapa hari yang lalu tetap belum mendapatkan keputusan akan nasib nasabah BPR DIY. Tapi kami juga harus siapp jika tidak diganti,” kata Ketua Perbarindo DIY, Tedy Alamsyah, Senin (18/2/2013).

Tedy mengungkapkan berdasarkan pertemuan dengan pemerintah dan pihak terkait pada awal 2012 lalu, pihak BPR pernah dijanjikan untuk penyelesaian kredit macet korban gempa akan di fasilitasi oleh Komisi VI dan BUMN non bank melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ketidaktegasan ini membuat BPR berada dalam posisi tersandera karena nasabah merasa dijanjikan penggantian oleh pemerintah,” lanjutnya.

Dia menambahkan, jumlah Rp4,1 miliar tersebut, masih dapat berkurang, sebab pihaknya belum melakukan verifikasi ulang apakah masuk kualifikasi korban gempa atau bukan.

“Apalagi nanti jika akan diganti oleh pemerintah, pasti akan kami lakukan verifikasi ulang,” tambah Tedy.

Menurutnya, pada awalnya, kredit macet korban gempa di BPR di DIY mencapai Rp8 miliar dan kini tinggal Rp4,1 miliar dengan melibatkan 226 nasabah.

“Jika tidak ada ketegasan, kami serahkan ke masing-masing BPR dengan resiko terburuknya tidak diganti,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya