SOLOPOS.COM - Akad nikah sederhana yang diselenggarakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19. (Istimewa/Doc.SamodraWeddingOrganizer)

Solopos.com, SOLO — Penyelenggara event Kota Solo dan sekitarnya menunggu realisasi izin konser dan kegiatan besar lainnya selama pandemi Covid-19. Mereka juga berkomitmen menjamin penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama pelaksanaan. Sehingga percepatan pemulihan ekonomi segera terwujud, kenaikan Covid-19 bisa ditekan.

Hal itu merespons statement Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, dalam siaran pers, Sabtu (25/9/2021). Menurutnya pemerintah bisa memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang. Misalnya konser, pernikahan, pameran, dan acara olahraga. Syaratnya mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemilik Samodra Wedding Organizer Solo, Dimas Samodra, menyambut baik wacana tersebut. Selanjutnya ia menunggu realisasinya di tingkat daerah. Saat diwawancara, Senin (27/9/2021), Dimas, menjamin para Wedding Organizer (WO) bakal menyelenggarakan acara sesuai aturan yang berlaku, jika benar diizinkan.

Baca Juga: Penemu Vaksin Sebut Virus Corona akan Berakhir Seperti Flu Biasa

Ekspedisi Mudik 2024

Selama ini mereka sudah beberapa kali menangani proses akad dan cukup aman. Konsepnya akad sederhana dengan jumlah tamu terbatas. Pelaksanaan menerapkan Prokes yang ketat mulai dari makanan wajib dibawa pulang, mengenakan masker, dan swab antigen untuk mempelai dan keluarganya.

Kalau dihitung, biaya operasionalnya memang lebih banyak. Misalnya untuk membeli masker, box dan tas untuk catering. Sesuai dengan SE Wali Kota Solo No 067/3028, kegiatan akad maksimal dihadiri 10 orang, sementara resepsi hanya 20 orang.

“Kami juga selalu merekomendasikan kegiatan di lokasi yang sudah memiliki sertifikat CHSE [cleanliness, health, safety, dan environment] agar semuanya lebih terpantau. Apalagi beberapa sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi,” kata Dimas, Senin.

Baca Juga: Pengumuman! SIPA Hybrid Festival 2021 Pindah Lokasi ke TSTJ Solo

Ujicoba

Anggota Komunitas Sedulur Event Solo, Iyok Andriyanto, Senin, mengatakan hal sama. Kran pelonggaran sudah dibuka oleh pemerintah pusat, saatnya pemerintah daerah mengkaji. Ia menjamin bakal menyelenggarakan acara sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. “Ayo kita coba dulu, sekali saja. Setelah itu dievaluasi bersama kalau ada yang masih kurang,” kata dia.

Iyok mengeluhkan penyelenggara event musik yang benar-benar mandek sejak 14 Maret 2020. Tak ada acara sama sekali. Beberapa mencoba bikin acara virtual atau daring. Namun hal itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan seperti penghasilan saat live event.

Sejumlah rekannya banting setir menjadi pedagang dan serabutan. Bahkan menjual alat-alat event untuk bertahan hidup. “Kalau pekerjaan lain bilang sepi pas pandemi. Kami, orang event begini enggak ada sama sekali,” kata dia.

Baca Juga: Sempat Anjlok, Harga Telur di Solo Berangsur Normal

Direktur Utama Rajawali Indonesia, Tovic Raharja, Senin, mengatakan wacana tersebut hanya jadi angin segar sesaat jika tidak segera bersinergi dengan pemerintah daerah. “Berharap ini jangan sampai hanya harapan saja. Eksekusi dan ekskalasi koordinasi pusat harus sampai ke daerah,” kata Tovic.

Tovic kemudian menceritakan proses pencarian izin Prambanan Jazz 2021 hybrid yang mereka awali sejak awal tahun ini. Pihaknya telah mempresentasikan konsep pentas di level pemerintah pusat. Semua hal termasuk Juklat dan Juknis mereka sampaikan dengan detail. Izin pun sudah dikantongi, namun akhirnya mental di level daerah karena harus menyesuaikan aturan Pemda.

Baca Juga: UBS Turun! Cek Harga Emas Pegadaian, Selasa 28 September 2021

Padahal mereka hanya mengajukan 300 penonton dari kapasitas maksimal 30.000. Terakhir diizinkan hanya mengadakan pentas online dengan venue di Prambanan. Namun izin baru tersebut kembal ditarik hingga akhirnya mereka menunda acara sampai waktu yang belum ditentukan. “Kami menjadwalkan ulang karena belum dapat ijin ulang. Susahnya kami belum benar-benar dikasih kepastian meski hanya online,” kata dia.

Tovic menyesalkan ketidakjelasan aturan ini. Padahal sebagai promotor besar mereka selalu punya skenario yang jelas termasuk sertifikasi CHSE. Pengawasannya juga lebih jelas. Sementara beberapa event yang jelas menimbulkan kerumunan tanpa penerapan Prokes lolos tanpa pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya