SOLOPOS.COM - Situasi lalu lintas di dekat flyover Palur yang disekat oleh Satlantas Polres Karanganyar selama PPKM level 3, Rabu (21/7/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar tetap memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan memperpanjang masa penyekatan sejumlah ruas jalan di kabupaten tersebut, Rabu (21/7/2021).

Keputusan tersebut dilakukan setelah adanya pengumuman dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM darurat yang saat ini bernama PPKM level.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Adanya perpanjangan masa penyekatan jalan diungkapkan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP M. Syafi Maulla, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu.

Baca Juga: Siap-Siap Vaksinasi Ibu Hamil, Dinkes Karanganyar Data Ibu dengan Usia Kehamilan 14-33 Pekan

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan perpanjangan masa PPKM otomatis membuat rekayasa lalu lintas yang diterapkan sebelumnya tetap dilanjutkan. “Sementara ini kami terapkan pembatasan lagi. Untuk kebijakannya sampai Minggu [25/7/2021]. Menyesuaikan kebijakan yang ada,” terangnya.

Terkait sistem penyekatan yang diterapkan, Kasatlantas menjelaskan jumlah ruas jalan Karanganyar yang disekat masih sama seperti sebelumnya. Kendati demikian, Satlantas masih menunggu kebijakan terbaru Bupati Karanganyar untuk menyesuaikan penerapan penyekatan.

Baca Juga: Cita Rasa Unik Teh Gambyong Buatan Pengusaha Karanganyar Tembus Berbagai Pulau

”Semuanya kami serahkan ke Pemkab Karanganyar, nanti menunggu kebijakannya seperti apa. Sementara ini kami koordinasikan dengan Satpol PP juga masih sama. Tidak ada penambahan, memperketat, atau pengurangan jumlah jalan yang disekat. Tol juga sama, masih empat pintu tol yang kami sekat. Sementara itu dulu karena baru diumumkan semalam,” imbuhnya.

Menuai Kritikan

Sebelumnya, selama PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021, penyekatan diberlakukan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Karanganyar. Jalan-jalan tersebut ditutup aksesnya selama 24 jam setiap hari.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Karanganyar Siapkan 174 Paket Obat untuk Pasien Isoman

Beberapa jalan yang ditutup aksesnya antara lain Jl Lawu, Jl Adi Sucipto simpang empat Colomadu, simpang tiga depan The Alana Hotel and Convention Center, simpang tiga Sroyo, dan serta flyover Palur.

Pantauan Solopos.com di flyover Palur, Karanganyar, Rabu, penyekatan jalan menuju jembatan layang itu dari arah Solo masih berlaku. Water barrier masih terpasang.

Baca Juga: Bupati, Polres, dan Kodim Karanganyar Bagikan Beras untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Penutupan flyover Palur sempat menuai kritikan dari legislator DPRD Karanganyar. Legislator menilai penutupan jembatan layang itu tidak efektif dan justru memicu masalah baru berupa kemacetan di ruas-ruas jalan yang menjadi jalur pengalihan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya