SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk pintu tol Boyolali, Rabu (21/7/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI – Penyekatan dan pengalihan jalan di Boyolali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Hal tersebut menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang juga diperpanjang. Perpanjangan penyekatan itu disampaikan Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Rabu (21/7/2021).

“Penyekatan dan pengalihan jalur lalu lintas diperpanjang hingga 25 Juli,” kata dia, Rabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diketahui selama pelaksanaan PPKM Darurat, sejumlah jalur lalu lintas menuju pusat kota Boyolali dialihkan ke jalur-jalur tepi.

Tujuannya adalah menghindari terjadinya kerumunan di pusat kota. Kendaraan yang tetap bisa melewati jalur utama di pusat kota hanya kendaraan yang memiliki kepentingan di sektor esensial dan kritikal versi PPKM Darurat.

Baca juga: Pecel Semanggi Khas Kendal, Langka Tapi Masih Jadi Primadona

Selain itu, mulai 16 Juli hingga 22 Juli juga dilakukan penyekatan di pintu tol Boyolali di wilayah Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Menurut Morry, kegiatan tersebut tetap akan berjalan hingga 25 Juli nanti.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lapangan, sejumlah ruas jalan menuju pusat kota Boyolali masih ditutup. Seperti di jalur Solo-Semarang, tepatnya di simpang Randusari, Kecamatan Teras; jalur Semarang-Solo di ruas persimpangan terminal lama Boyolali serta beberapa lokasi lainnya. Sejumlah petugas gabungan juga masih berjaga di lokasi-lokasi penutupan jalan tersebut.

Baca juga: Gerakan Boyolali Minggu Di Rumah Saja Dilanjut 25 Juli dan 1 Agustus

Sementara di pintu tol Boyolali, sejumlah petugas gabungan juga masih berjaga. Setiap kendaraan yang akan masuk maupun yang keluar pintu tol, diperiksa keperluannya.

“Untuk jalur tol ini masih seperti instruksi sebelumnya. Kendaraan yang boleh lewat hanya dari sektor esensial dan kritikal. Mereka harus menunjukkan persyaratan bebas Covid-19 dan bukti vaksinasi serta surat kerja,” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, melalui salah satu petugas Satlantas Polres Boyolali, Ipda Riyan Aditya, Rabu.

Dia mengatakan sejak dilakukannya penyekatan di pintu tol pada 16 Juli lalu, sudah ada sekitar 400 kendaraan yang harus putar balik karena tidak memenuhi kriteria PPKM Darurat untuk melewati jalur tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya