SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar dibantu tim penegak disiplin Kabupaten Karanganyar melaksanakan penyekatan di empat exit tol di Kabupaten Karanganyar pada Jumat (16/7/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penyekatan kendaraan yang hendak melintas di exit tol wilayah Kabupaten Karanganyar sudah dilakukan sejak Kamis (15/7/2021) pukul 00.00 WIB.

Total ada empat pintu keluar tol di Karanganyar, yakni di Kebakkramat, Gondangrejo, Ngemplak, dan Klodran. Tim gabungan dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karanganyar sudah bersiap di empat pintu keluar tol tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka membuat pos komando (posko), memasang pengumuman dan imbauan tentang kebijakan penyekatan arus lalu lintas di jalan tol dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, dan lain-lain.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan penyekatan arus lalu lintas di tol resmi dimulai Jumat (16/7/2021).

“Sudah dimulai tadi [Kamis] malam pukul 00.00 WIB. Intinya kami melaksanakan ini untuk mencegah atau mengurangi mobilitas kendaraan bermotor, orang, dan barang. Meminimalisir kerumunan dan pergerakan dari satu tempat ke tempat lain. Tujuannya memutus mata rantai persebaran Covid-19,” kata dia saat berbincang dengan wartawan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Sssttt… Ariel Noah & Chicco Jerikho Masuk Kriteria Pria Selera Miyabi

Sarwoko menyebut penyekatan arus kendaraan di tol mendukung penutupan dan penyekatan jalan umum yang terlebih dahulu dilaksanakan. Polres Karanganyar menyekat sejumlah ruas jalan sejak awal PPKM Darurat. Seperti Jalan Lawu di simpang empat Papahan hingga simpang empat Pegadaian ditutup 24 jam dan simpang empat Pegadaian hingga simpang lima Bejen ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Polres Karanganyar menambah penyekatan dan penutupan empat ruas jalan pada Rabu (14/7/2021). Penutupan dilakukan di fly over Palur, Jalan Adi Sucipto dan simpang tiga The Alana Hotel and Convention Center, dan simpang tiga Sroyo. Empat ruas jalan itu ditutup selama 24 jam.

“Memaksimalkan yang menurut evaluasi belum ada penurunan signifikan mobilitas. Kami imbau masyarakat di rumah saja, keluar rumah saat ada kebutuhan mendesak, disiplin protokol kesehatan. Mari bersatu supaya persebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar dia.

Baca juga: Ini Isi Spanduk Makian untuk Pejabat dari Kades Jenar Sragen

Syarat Lewat Tol

Ditanya mekanisme penyekatan arus lalu lintas di exit tol Karanganyar, Sarwoko menyampaikan tidak semua kendaraan diminta putar balik saat melintas hendak melintas. Ada dua kriteria yang diizinkan melintas, yakni esensial dan kritikal. Polisi juga mensyaratkan sejumlah dokumen bagi kendaraan pribadi.

Sejumlah dokumen yang dimaksud, seperti hasil negatif PCR Covid-19, sertifikat vaksinasi, surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

“Penutupan atau penyekatan ini tidak kaku. Ada hal khusus bisa, yakni sektor esensial dan kritikal. Kami sampaikan kepada teman-teman yang di lapangan, misalnya ambulans, pengangkut oksigen, sembako, BBM dipersilakan. Personel 24 jam di titik penyekatan atau penutupan.”

Baca juga: Ini Baru Sultan! Pemotor Bagi-bagi Uang di Jalanan, Katanya Bantuan PPKM

Dihubungi secara terpisah, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S., mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menuturkan petugas akan mengecek dan mengarahkan pengendara mengacu aturan yang berlaku selama PPKM Darurat. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik.

“Kami sosialisasi masif kepada masyarakat. Mungkin bisa mengurangi arus masuk tol. Kalau nekat dan tidak membawa syarat tersebut terpaksa kami minta putar balik. Nah, begitu masuk kembali ke kota terjebak penyekatan lain, sudah ada petugas yang mengarahkan. Kami juga koordinasi dengan Polresta Surakarta dan Satuan PJR Polda Jateng.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya