Solopos.com, JAKARTA — Brigjen Pol. (Purn) Mangisi Situmorang (MS) menyangkal istrinya melakukan kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya. Selain berdalih kekerasan dilakukan oleh penghuni tuna wicara (juga dia sebut tuna rungu), Mangisi juga mengaku kesal karena menganggap para pembantu diperlakukan secara baik oleh istrinya.
“Istri saya merasa kesal terhadap para pembantu. Pada saat di rumah, mereka bilang ibu baik. Bahkan istri saya pernah bilang mereka kembali [ke kampung] saja, tapi mereka enggak mau, mereka bilang jangan dikembalikan. Di rumah, mereka [istri dan pembantu] bersama-sama, makan bersama, makan Kentucky dan sebagainya,” kata Mangisi Situmorang dalam sesi wawancara dengan TV One, Sabtu (22/2/2014) sore.
Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital
Mangisi juga mengelak tudingan istrinya meminta uang puluhan juta rupiah saat seorang pembantunya hendak dijemput kakaknya. Dia berdalih istrinya menolak melepas pembantu itu karena merasa masih bertanggung jawab kepada ibu si pembantu.
“Saya kira tidak pernah, tidak mungkin minta. Ada pembantu yang bernama yuli diambil, kita tidak mungkin mengizinkan [dijemput] karena dia dititipkan ibunya yang sedang ke Sumatra. Yang menjemput itu mengaku kakaknya, seharusnya ibunya. Tidak ada permintaan uang.”
Soal pernyataan para tetangga yang mengaku pernah melihat pembantu mengalami tindak kekerasan di rumah tersebut, lagi-lagi Mangisi menyangkal. “Saya kira tidak pernah [ada yang melihat], karena mereka [pembantu] berada di dapur. Mereka tidak pernah di depan.”
Peristiwa penyekapan dan penganiayaan pekerja rumah tangga di rumah istri jenderal polisi terungkap saat YL (19) salah satu pekerja yang melarikan diri dari rumah manjikannya. YL melaporkan kepada Polresta Bogor bersama keluarganya karena mengaku mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya selama bekerja di rumah M, istri Mangasi di Perumahan Duta Kencana, Jl. Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
YL mengaku dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan. Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan oleh warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.
Pihak Polresta Bogor saat ini masih menyelidiki dugaan kekerasan tersebut dan meminta visum karena belum ditemukan bukti-bukti kekerasan pada tubuh korban. “Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar,” kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama.
PENYEKAPAN DI RUMAH PURNAWIRAWAN : Brigjen MS: Istri Saya Kesal Terhadap
Penyekapan di rumah purnawirawan, penganiayaan istri jenderal, brigjen ms, penganiayaan pembantu, penganiayaan prt, mangisi situmorang, polresta bogor,
Solopos.com, JAKARTA — Brigjen Pol. (Purn) Mangisi Situmorang (MS) menyangkal istrinya melakukan kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya. Selain berdalih kekerasan dilakukan oleh penghuni tuna wicara (juga dia sebut tuna rungu), Mangisi juga mengaku kesal karena menganggap para pembantu diperlakukan secara baik oleh istrinya.
“Istri saya merasa kesal terhadap para pembantu. Pada saat di rumah, mereka bilang ibu baik. Bahkan istri saya pernah bilang mereka kembali [ke kampung] saja, tapi mereka enggak mau, mereka bilang jangan dikembalikan. Di rumah, mereka [istri dan pembantu] bersama-sama, makan bersama, makan Kentucky dan sebagainya,” kata Mangisi Situmorang dalam sesi wawancara dengan TV One, Sabtu (22/2/2014) sore.
angisi juga mengelak tudingan istrinya meminta uang puluhan juta rupiah saat seorang pembantunya hendak dijemput kakaknya. Dia berdalih istrinya menolak melepas pembantu itu karena merasa masih bertanggung jawab kepada ibu si pembantu.
“Saya kira tidak pernah, tidak mungkin minta. Ada pembantu yang bernama yuli diambil, kita tidak mungkin mengizinkan [dijemput] karena dia dititipkan ibunya yang sedang ke Sumatra. Yang menjemput itu mengaku kakaknya, seharusnya ibunya. Tidak ada permintaan uang.”
Soal pernyataan para tetangga yang mengaku pernah melihat pembantu mengalami tindak kekerasan di rumah tersebut, lagi-lagi Mangisi menyangkal. “Saya kira tidak pernah [ada yang melihat], karena mereka [pembantu] berada di dapur. Mereka tidak pernah di depan.”
Peristiwa penyekapan dan penganiayaan pekerja rumah tangga di rumah istri jenderal polisi terungkap saat YL (19) salah satu pekerja yang melarikan diri dari rumah manjikannya. YL melaporkan kepada Polresta Bogor bersama keluarganya karena mengaku mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya selama bekerja di rumah M, istri Mangasi di Perumahan Duta Kencana, Jl. Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
YL mengaku dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan. Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan oleh warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.
Pihak Polresta Bogor saat ini masih menyelidiki dugaan kekerasan tersebut dan meminta visum karena belum ditemukan bukti-bukti kekerasan pada tubuh korban. “Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar,” kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama.