SOLOPOS.COM - Ilustrasi berita hoax (Holy Kaw!)

Hoax atau kabar bohong terkait penculikan anak menyebar di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang tengah memburu penyebar kabar bohong atau hoax tentang penculikan anak yang meresahkan masyarakat di Kota Semarang. Demi menangkap pelaku penyebar hoax itu, Polrestabes Semarang bahkan telah membentuk tim khusus.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Kami tindak tegas, tidak ada yang bisa lolos dari jeratan hukum,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji di Semarang, Rabu (22/3/2017).

Kapolrestabes menambahkan tim yang diberi tugas menangkap penyebar hoax itu saat ini terus melakukan pengawasan media sosial. Hal ini dilakukan guna memantau pergerakan orang-orang yang menyebar kebohongan hingga meresahkan masyarakat itu.

“Kalau ditemukan berita atau foto yang tidak berdasar dan jauh dari fakta, tim akan bergerak,” katanya.

Menurut dia, penyebar berita bohong bisa dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Atas maraknya berita bohong tentang penculikan tersebut, ia meminta masyarakat untuk lebih jeli dan tidak mudah percaya.

“Jangan langsung percaya, cek dulu kebenarannya,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat jangan justru menyebarluaskan lagi informasi bohong yang diperoleh agar tidak membingungkan.

“Kalau dapat kabar yang belum diyakini kebenarannya, lapor kepada kami,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar di wilayah Kota Semarang berita bohong atau hoax tentang penculikan anak. Hoax itu menyebar melalui jejering sosial Whatsapp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya