SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Warga Negara Thailand Walaiwan Boonyiam diadili di Pengadilan Negeri Semarang gara-gara didakwa menyelundupkan 1,16 kg narkotika jenis sabu-sabu melalui Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, beberapa waktu lalu.</p><p>Dalam sidang di PN Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/9/2018), jaksa penuntut umum Sateno mendakwa perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi itu dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Dalam uraiannya, JPU memaparkan terdakwa Walaiwan diperintah oleh seseorang di Thailand untuk mengantar barang.</p><p>"Terdakwa dijanjikan upah sebesar 20.000 baht sepulangnya ke Thailand," katanya.</p><p>Terdakwa lalu diberi sebuah tas yang harus diantar ke Indonesia dan sebuah pesawat telepon seluler untuk berkomunikasi. Tas yang ternyata berisi 1,116 kg sabu-sabu tersebut diketahui petugas saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ahmad Yani Semarang.</p><p>Atas perbuatannya itu, Walaiwan lalu dijerat jaksa dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Atas dakwaan itu, ketua majelis hakim Aloysius Priharnoto Bayu Aji lalu memberi kesempatan kepada terdakwa yang didampingi penasihat hukum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang pekan depan.</p><p>Sebelumnya, Walaiwan Boonyiam, 22, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ahmad Yani Semarang setelah kedapatan membawa sekitar 1,1 kg narkotika jenis sabu-sabu. Walaiwan ditangkap pada 1 Agustus 2018, sesaat setelah turun dari Pesawat Silk Air rute Singapura-Semarang.</p><p>Pengungkapan itu bermula ketika petugas mencurigai tersangka yang berperilaku mencurigakan usai turun dari pesawat. Petugas kemudian sempat menanyai pelaku serta memeriksa barang bawaannya.</p><p>Dari hasil pemeriksaan tas tersangka didapati bungkusan plastik berisi kristal bening yang berdasarkan pengecekan positif mengandung <em>Methamphetamine</em>. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya