SOLOPOS.COM - Demo Penyanyi karaoke Parangkusumo di Polres Bantul Senin (18/11/2013). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan warga yang tinggal di kawasan Pantai Parangkusumo mendatangi Polres Bantul, Senin (18/11/2013). Aksi itu buntut dari penyegelan 15 tempat karaoke dan penahanan sejumlah pemandu karaoke di Pantai Parangkusumo, Sabtu (16/11/2013) malam lalu.

Puluhan warga yang didominasi kalangan perempuan itu tiba di Polres Bantul sekitar pukul 09.17 WIB. Di sana, sebanyak 250 personil polisi telah berjaga. Satu unit mobil water canon juga disiagakan menghadapi massa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tiba di halaman Polres, warga bukannya menggelar orasi layaknya aksi demonstrasi, mereka justru diperintahkan berbaris oleh Kapolres Bantul AKBP Surawan. Mereka diinstruksikan memisahkan diri antara warga Bantul dan warga yang berasal dari daerah lain. “Yang warga Bantul cepat memisahkan diri, nanti kami cek KTP-nya,” tegas Surawan.

Mayoritas warga tak dapat menunjukan KTP Bantul. Hanya 11 orang yang merupakan warga daerah ini. Surawan menyatakan warga non Bantul dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke di Pantai Parangkusumo, Rohadi menyatakan, pihaknya menuntut agar usaha tempat karaoke di Parangkusumo tetap terjamin keberlangsungannya. Serta meminta perangkat karaoke yang disita polisi dikembalikan. Ia mengklaim usaha karaoke yang berjumlah 48 lapak tersebut memberi penghidupan untuk 500-600 orang warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya