Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan warga yang tinggal di kawasan Pantai Parangkusumo mendatangi Polres Bantul, Senin (18/11/2013). Aksi itu buntut dari penyegelan 15 tempat karaoke dan penahanan sejumlah pemandu karaoke di Pantai Parangkusumo, Sabtu (16/11/2013) malam lalu.
Puluhan warga yang didominasi kalangan perempuan itu tiba di Polres Bantul sekitar pukul 09.17 WIB. Di sana, sebanyak 250 personil polisi telah berjaga. Satu unit mobil water canon juga disiagakan menghadapi massa.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Tiba di halaman Polres, warga bukannya menggelar orasi layaknya aksi demonstrasi, mereka justru diperintahkan berbaris oleh Kapolres Bantul AKBP Surawan. Mereka diinstruksikan memisahkan diri antara warga Bantul dan warga yang berasal dari daerah lain. “Yang warga Bantul cepat memisahkan diri, nanti kami cek KTP-nya,” tegas Surawan.
Mayoritas warga tak dapat menunjukan KTP Bantul. Hanya 11 orang yang merupakan warga daerah ini. Surawan menyatakan warga non Bantul dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke di Pantai Parangkusumo, Rohadi menyatakan, pihaknya menuntut agar usaha tempat karaoke di Parangkusumo tetap terjamin keberlangsungannya. Serta meminta perangkat karaoke yang disita polisi dikembalikan. Ia mengklaim usaha karaoke yang berjumlah 48 lapak tersebut memberi penghidupan untuk 500-600 orang warga.