SOLOPOS.COM - Penyanyi Eka Deli Mardiana diperiksa penyidik Polda Jatim, Senin (13/1/2020) terkait kasus investasi bodong MeMiles. (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (13/1/2020) pagi memeriksa penyanyi Eka Deli Mardiana terkait keterlibatannya dalam kasus investasi bodong MeMiles. Sedikitnya 264.000 nasabah yang jadi korban investasi ini dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp700 miliar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Eka berperan sebagai koordinator artis. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. "Ini terkait hasil keterangan pemeriksaan dari ED [Eka Deli] yang kami dalami, mungkin juga terkait dengan orang-orang, karena ED ini kan sebagai koordinator artis," kata Luki di Mapolda Jatim, seperti dilansir detik.com.

Promosi Perjalanan Uang Logam di Indonesia dari Gobog hingga Koin Edisi Khusus

Luki mengatakan keterangan Eka ini sangat dibutuhkan untuk mengungkap siapa saja, terutama dari kalangan artis, yang terlibat. "Tidak menutup kemungkinan ada publik figur lain masuk di dalam, apakah dia sebagi endorse langsung, atau mungkin dia sebagai member, atau sebagai korban," imbuh Luki yang tak menjelaskan lebih jauh soal peran Eka Deli.

Ekspedisi Mudik 2024

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi bodong MeMiles. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal kepada nasabah. Misalnya, hanya dengan investasi ratusan ribu rupiah, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

Hal inilah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya