SOLOPOS.COM - Prajurit Kostrad menuju arena latihan gabungan PPRC, Kamis (19/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Penyanderaan di Karanganyar, Danyonif 413/Bremoro telah mengusulkan 4 prajurit Yonif 413 yang menggagalkan upaya penyanderaan.

Solopos.com, KARANGANYAR--Empat prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 413/Bremoro Kostrad diusulkan mendapat kenaikan pangkat karena berhasil menggagalkan upaya perampokan pada Selasa (21/7/2015). Mereka Serda Andi Mughliban, Praka Rujianto, Pratu M. Farid, dan Prada Andri Arifin. Mereka berhasil menggagalkan upaya perampokan yang dilakukan Warga Manggung, RT 004/RW 008, Jungke, Karanganyar, Tommy Indriyanto, 23.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komandan Batalyon Infanteri 413/Bremoro Kostrad, Mayor (Inf) Hendriawan Sanjaya, mengatakan apa yang dilakukan empat prajurit sesuai prosedur. Mereka sedang jaga kesatrian saat mendapat laporan percobaan perampokan disertai penyanderaan.

“Itu sesuai prosedur. Petugas piket bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungan dan merespons laporan masyarakat,” kata dia saat ditemui wartawan di Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 413/Bremoro Kostrad, Rabu (19/8/2015). Hendriawan menuturkan sudah mengusulkan kenaikan pangkat untuk empat prajurit.

“Kami sudah laporkan hal ini ke komando atas dan mengajukan kenaikan pangkat. Mengajukan surat resmi. Sudah ada respons positif. Mudah-mudahan segera teralisasi,” ujar dia.

Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, juga mengapresiasi kinerja empat prajurit itu. Tindakan mereka membantu tugas polisi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mahedi menyerahkan hadiah di sela-sela upacara gelar pasukan di Lapangan Bremoro, Rabu.

“Saya mengucapkan terima kasih. Kami memberikan hadiah sebagai apresiasi. Mari menjaga soliditas dan keharmonisan bersama. Semoga hadiah membawa kesan untuk teman-teman. Terima kasih atas respons dan kecepatan menanggapi aduan masyarakat,” tutur dia.

Salah satu prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 413/Bremoro Kostrad, Praka Rujianto, mengaku tidak menyangka menerima hadiah dari orang nomor satu di Polres Karanganyar. Dia dan tiga orang temannya hanya melaksanakan kewajiban sebagai prajurit.

“Kami hanya merespons aduan. Kami membantu. Kami berusaha menyelamatkan korban dan memastikan pelaku tidak lari. Tangan saya injak, kepala saya tekan ke aspal. Enggak menyangka dapat hadiah,” cerita Rujianto.

Percobaan perampokan bermula saat lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta itu mencoba merampok warga Kronggahan RT 004/RW 007, Baturan Colomadu, Sukarno, 52. Tommy mengalungkan pedang ke leher korban. Saat kejadian, Sukarno mengendarai mobil bak terbuka berpelat nomor AD 1836 VS dari Kemuning, Ngargoyoso ke Colomadu. Tommy berada di bawah pengaruh minuman beralkohol jenis ciu wungkul mencegat Sukarno saat melintas di belakang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar. Tommy sempat mengacau dengan mengayun-ayunkan pedang sepanjang 70 sentimeter (cm). Sukarno menaikkan Tommy pada bak mobil. Tommy duduk persis di belakang sopir.

Tommy meminta diantar ke Papahan. Sampai Papahan, dia meminta diantar ke Malang. Belum lama berjalan, Tommy mengalungkan pedang ke leher Sukarno. Tangan Tommy masuk melalui kaca jendela pintu mobil sebelah sopir yang terbuka. Sukarno tidak berkutik dan terus mengendarai mobil.

Aksi Sukarno digagalkan istri korban, Tentrem Mahanani, 48. Tentrem dan keponakannya mengendarai sepeda motor. Mereka mengikuti mobil Sukarno. Tentrem melihat kejadian itu dan melapor ke pos penjagaan Satuan Infanteri Kompi Senapan A Yonif 413/6/2 Kostrad. Empat prajurit menghentikan aksi Tommy di depan warung makan Bu Better Palur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya