SOLOPOS.COM - Model majalah dewasa Anggita Sari (Twitter.com)

Anggita Sari ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Model Anggita Sari ditangkap satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan zat psikotropika, Kamis (24/11/2016) dini hari. Hal itu secara langsung dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggita Sari ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan beserta barang bukti berupa 55 butir zat psikotropika.

“Iya betul. Tadi malam setengah dua kami tangkap di rumah kediamannya di Bintaro. Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotika. Masih satu jenis sih, tapi itu psikotropika,” kata Kompol Vivick sebagaimana dikabarkan Okezone.com, Kamis.

Vivick menyatakan bahwa Anggita Sari sudah berstatus sebagai tahanan di Polres Jakarta Selatan. Mengenai proses rehabilitasi, Anggita masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Penyidik untuk menentukan proses hukum lanjutan.

“Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel. Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya