SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI—Pengelola Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan asuransi kesehatan (Askes) berharap pemerintah pusat memperbarui kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) agar tidak disalahgunakan.

Selain itu, penyalahgunaan kartu Jamkesmas merupakan tindak pidana yang harus dihindari oleh pemilik maupun pemegangnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan Kepala DKK Wonogiri Widodo dan Kepala Cabang Askes Surakarta, Dwi Murtiningsih yang didampingi Kepala Cabang Askes Wonogiri, Mujiana saat ditemui Espos di sela-sela menghadiri acara jalan santai memeringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) di halaman Kantor DKK Wonogiri, Jumat (11/11).

Widodo menjelaskan, salah satu klausul sanksi adalah pencabutan hak bagi pemilik yang menyalahgunakan kartu (Jamkesmas) tersebut. Penyalahgunaan, lanjutnya, sudah masuk ranah pidana sehingga urusannya bukan lagi di Puskesmas, DKK atau rumah sakit lagi melainkan masuk ranah hukum.

“Pemalsuan data identitas kan masuk ranah pidana,” ujar mantan Kepala BKBKSPP (Badan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan) Wonogiri itu.

Diakui oleh Widodo, penyalahgunaan kartu Jamkesmas sangat mungkin dilakukan karena pada kartu tersebut tidak dilengkapi dengan foto diri pemilik, tanda tangan dan kartu Jamkesmas mudah digandakan di era kemajuan teknologi.

“Penyalahgunaan akan merugikan pemilik kartu sebab dari memiliki hak menjadi tidak memiliki. Namun demikian ke depan harus ada perbaikan moral masyarakat dan perbaikan kartu kepemilikan.” imbuh dia.

Kepala Askes Surakarta, Dwi Murtiningsih menyatakan, pembuatan kartu Jamkesmas menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga pihaknya tidak bisa mengubah. Dia menjelaskan, pihaknya hanya berwenang memberikan klaim. (JIBI/SOLOPOS/TUS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya