SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Petugas menemukan puluhan botol yang tersamarkan dengan puluhan botol oli.

Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran Sabhara Polres Sleman menyita puluhan minuman keras di daerah Mlati, Sleman. Puluhan botol minuman keras tersebut disembunyikan oleh pemilik dibalik tumpukan botol oli di sebuah bengkel.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Meski hampir terkecoh, petugas yang terus melakukan penggeledahan akhirnya tetap menemukan puluhan botol yang tersamarkan dengan puluhan botol oli.

“Puluhan botol minuman keras itu ditaruh dibelakang botol-botol oli. Dari gelagatnya memang pelaku berniat menyembunyikan miras tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Sleman, AKP Karjiman, Senin (26/9).

Dikatakannya, dari penggrebekan tersebut barang bukti yang berhasil disita sejumlah 49 botol miras berbagai jenis dan merk. Awal penggrebekan tersebut saat petugas melakukan giat operasi, kemudian petugas menemui adanya aktivitas yang tidak lazim di bengkel tersebut.

Dari kecurigaan tersebut petugas lalu melakukan pemeriksaan. Pemilik bengkel pertama memang masing mengelak bahwa adanya aktivitas lain yang dilakukan selain aktivitas perbengkelan. Namun setelah petugas berhasil menemukan barang bukti, pemilik bengkel tidak bisa mengelak lagi.

Masing-masing sejumlah 49 botol yang telah diamankan dengan jenis 11 botol Anggur Merah, 11 botol bir kuda putih, 10 botol Anggur Orang tua. “Kemudian ada lima botol Vodka, satu botol Vodka ice Land, satu botol smoth, dan dua botol Black Label,” katanya.

Setelah menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pelaku karena telah menjual minuman keras tidak berizin tersebut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya