SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Solopos/Antara)

Penyakit masyarakat Madiun diamankan Satpol PP dan Satuan Sabhara setempat.

Solopos.com, MADIUN — Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dan anggota Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah setempat guna menekan peredaran minuman keras. Melalui razia penyakit masyarakat Madiun itu, aparat berhasil mengumpulkan 20 liter arak jawa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi di Madiun, Rabu (10/6/2015), mengatakan razia penyakit masyarakat Madiun tersebut dilakukan dalam rangka menyongsong bulan Ramadan 2015 yang tinggal sepekan lagi. “Sebentar lagi bulan puasa. Kami ingin umat muslim bisa menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan peredaran minuman keras di masyarakat,” ujar Sunardi, kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mendapatkan 20 liter minuman keras jenis arak jawa di empat lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman haram tersebut. Salah satunya adalah warung milik Dermo yang berada di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Di tempat Dermo, petugas menemukan minuman keras yang disimpan pemiliknya di tandon air dalam rumah yang sekaligus merupakan warungnya. “Para pemilik warung tersebut akan dikenai dengan tindak pidana ringan karena telah melanggar Pasal 18 Perda Kota Madiun No. 2/2012 tentang Penjualan Minuman Beralkohol,” kata dia.

Selain warung penjual minuman keras, tim razia penyakit masyarakat Madiun itu juga menyisir sejumlah tempat kafe dan hotel di wilayah Kota Madiun. Di samping minuman keras, aparat juga mengantisipasi praktik prostitusi dan perjudian.

Sunardi menambahkan, razia serupa akan terus digelar menjelang dan selama bulan Ramadan 2015. Terlebih, razia akan dilakukan pada siang hari karena potensi memanfaatkan kamar hotel pada saat tersebut atau waktu jam kerja, tergolong tinggi.

Adapun, target yang ingin dibasmi pada razia gabungan tersebut di antaranya praktik prostitusi, peredaran minuman keras, keberadaan pasangan di luar nikah, dan penyakit masyarakat lainnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya