SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penyakit masyarakat salah satunya berasal dari miras. Sebuah kafe rumahan beroperasi secara ilegal di Pasar Minggu, Jaksel.

Solopos.com, JAKARTA — Polsek Pasar Minggu menggrebek kafe ilegal di Jl. Kebagusan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/11/2015) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal mengatakan bangunan kafe tersebut berbentuk sebuah rumah yang di dalamnya menyediakan tempat bagi pengunjung untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

“Kafe ilegal itu berupa sebuah rumah. Namun, menyediakan tempat bagi pengunjungnya untuk menenggak minuman keras sambil bersantai,” ujar Iqbal saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/11/2015).

Iqbal juga menjelaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin. Dia menegaskan, pihaknya bakal memberi teguran keras kepada EB, pemilik kafe. Selain itu, polisi juga menyita 55 botol minuman keras dari kafe tersebut.

“Tempat itu tidak ada izinnya. Pemiliknya akan diberi teguran keras. Penggrebekan ini merupakan salah satu bentuk operasi cipta kondisi,” jelas Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya