SOLOPOS.COM - Rilis kasus peredaran miras dan perjudian di Mapolres Blitar Kota, Kamis (11/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Penyakit masyarakat Blitar coba diberantas.

Polisi memperhatikan barang bukti yang diamankan satuannya dari beberapa lokasi di saat rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (11/6/2015). Satuan Sabhara Polres Blitar Kota mengamankan 1.250 botol minuman keras (miras), 12 jeriken kapasitas 20 liter minuman keras tradisional, dan 146 kotak judi dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum yang merupakan tanggung jawabnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

 

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya