SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi kartu. (Publicdomainpictures.net)

Polisi juga menangkap sembilan orang lainnya yang terlibat perjudian itu

 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Harianjogja.com, SLEMAN – Unit Judi Sub Direktorat (Subdit) Umum Ditreskrimum Polda DIY menangkap penyelenggara atau bandar judi togel secara online, akhir pekan lalu. Polisi juga menangkap sembilan orang lainnya yang terlibat perjudian itu.

Tersangka sebagai penyelenggara judi online adalah Sudar, 34, warga Triharjo, Sleman. Serta pelaku lain adalah Bambang, 40, Budi, 42, Rudi, Wisnu, Eko, Bahtiar, Bowo, Cahyo. Mereka selain berasal dari Sleman ada juga yang dari Bantul dan Kulonprogo.

Kasubdit Umum Ditreskrimum Polda DIY AKBP Mardiono menjelaskan, seluruh tersangka terlibat dalam perjudian togel. Salahsatu tersangka diantaranya penyelenggara judi online yang menjadi operator para pembeli. Tersangka Sudar memiliki sebuah akun dalam website jaringan judi online di Indonesia. Praktek yang dilakukan dengan memasarkan nomor togel dan menerima pembayaran baik tunai dan transfer dari pembeli nomor. “Pengakuan baru dua bulan beroperasi, tapi hasil penyelidikan kami [tersangka] sudah melakukannya sekitar dua tahun,” terangnya, Selasa (1/2/2016).

Dalam setiap praktiknya tersangka lebih dahulu membuat akun dan menjadi bagian dari jaringan togel online di Indonesia. Setelah itu tersangka baru bisa menjalankan bisnis jual beli nomor togel melalui akun miliknya dalam website tersebut. Para pembeli menghubungi tersangka melalui pesan singkat ponsel maupun perangkat online jika akan membeli nomor togel yang diinginkan. Pembeli togel melakukan transfer pembelian melalui rekening tersangka ketika akan memesan. Setelah itu tersangka mengirim uang tersebut kepada atasannya selaku pemilik website judi togel.

“Jika dulu masih manual, sekarang menggunakan online sehingga antara tersangka dengan pembeli tidak harus bertemu,” imbuhnya.

Para pembeli bisa langsung melihat hasil nomor togel melalui website tersebut. Tetapi tersangka biasanya menginformasikan pemenang melalui pesan singkat. Dalam setiap membeli nomor Rp1.000 untuk empat nomor, jika keluar sebagai pemenang akan mendapatkan uang Rp2,5 juta.

Tersangka Sudar mengaku, mendapat keuntungan sekitar 25-35% dari omzet sehari yang rata-rata Rp1 juta. Ia sengaja membuat akun melalui website tersebut untuk memperjualbelikan nomor togel secara online. Ia biasa memasarkan secara sembunyi-sembunyi. Pembeli rata-rata teman dan orang terdekat. “Biasanya ada yang keluar tapi rata-rata dua angka. Kalau tiga atau empat angka jarang, itu susah sekali,” ucapnya.

Barangbukti yang disita dalam kasus tersebut antara lain sejumlah ponsel, tablet, laptop dan rekapan serta uang tunai hasil penjualan nomor togel. Sepuluh tersangka kini ditahan di Mapolda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya