SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dewasa ini kian santer kita dengar adanya gejolak-gejolak kehidupan masyarakat di daerah kita pada khususnya, dan Indonesia umumnya.  Sangat kita rasakan bersama setelah arus reformasi kita alami, kondisi kita bukannya lebih membaik, akan tetapi justru ketidakpastian di segala hal kita rasakan bersama.

Sebagian masyarakat kita saat ini juga telah terjangkiti berbagai penyakit, tidak hanya kepada orang kecil saja (masyarakat), tetapi juga penyakit yang melanda sebagian pemimpin bangsa ini.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Penyakit masyarakat yang dikenal dengan istilah Ma-Lima  (M-5) telah ada dan berjangkit semenjak zaman nenek moyang kita dulu. Maling (mencuri), madon (main perempuan), minum (mabuk-mabukan), madat (narkoba), main (berjudi) dari dulu sampai saat ini belum juga dapat diberantas.  Lantas siapakah yang bertanggungjawab terhadap semua permasalahan tadi ?

Tentunya jawaban dari pertanyaan di atas adalah kita bersama, segenap lapisan masyarakat, birokrasi, penegak hukum harus bahu membahu mengatasi permasalah ini. Tidak dapat sepihak-sepihak, jadi birokrasi memfasilitasi, lantas masyarakat pro aktif, dan adanya supremasi hukum dari aparat penegak hukum.

Bagi kalangan generasi muda Buddhis, seharusnya lebih mengutamakan kepada kemampuan yang ada pada diri kita. Kita berorientasi dari dalam diri kita sendiri, kita bekali diri kita dengan, Pariyatti Dhamma, yaitu rajin dan bersemangat dalam mempelajari Dhamma Sang Buddha, hal ini dapat kita lakukan  baik di vihara maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Patipatti Dhamma, yaitu rajin dan bersemangat dalam mempraktekkan Dhamma dalam bertutur kata, bertingkahlaku, dan perbuatan sehari-hari. Dan akhirnya Pativedha Dhamma yang merupakan hasil dari pelaksanaan Dhamma yang berupa buah kebajikan yang manis kita rasakan. Dengan berbekal kekuatan Dhamma atau Dharma Sang Buddha, kita akan memiliki keteguhan iman di dalam diri ini. 
Selanjutnya apa sebenarnya bahaya dari Ma-Lima?

Maling
Di dalam Pancasila, agama Buddha  terutama sila ke 2, yaitu melatih diri untuk tidak mengambil milik orang lain tanpa seizin yang punya. Maling adalah mengambil sesuatu milik orang lain tanpa izin. Termasuk didalamnya adalah merampok, menodong, mencopet, membegal, membohongi dengan tipu daya. Dari uraian sila ke 2 Pancasila Buddhis dapat kita simpulkan bahwa jika kita selalu melakukannya, maka pada kehidupan kita selanjutnya setelah saat masaknya karma tiba, dapat terlahir dan hidup dengan serba kekurangan, terlahir di keluarga miskin, tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan, sering kehilangan harta benda yang telah dikumpulkannya selama bertahun-tahun. Bahkan bahaya dari api, air, angin dapat melanda setiap saat.

Main

Main atau berjudi merupakan kegiatan yang sia-sia, karena  tidak ada orang yang menjadi kaya akibat dari berjudi. Yang pasti orang main itu menang jadi pindhang, kalah jadi rempah. Kalau sudah terjun dalam dunia judi dalam bentuk apapun, kehidupan keluarga tidak akan harmonis lagi, mereka yang berjudi biasanya lupa anak, lupa bapak atau ibu, lupa keluarga.Banyak sudah teladan yang dapat kita ambil dari kehidupan di sekeliling kita ,  anak menjadi broken home, karena orang tuanya senang judi, anak menjadi terlantar akibat korban judi dari orang tuanya.

Madat
Madat adalah nyeret, senang menghisap candu, narkotika, ganja, yang  menyebabkan kecanduan dan ketagihan. Dengan madat akan menyeret seseorang ke dalam dunia yang gelap. Kebiasaan madat akan menjadikan seseorang lemah dalam kesadarannya, sehingga  sesuai ajaran dari Buddha pada kehidupan berikutnya akan terlahir sebagai mahluk yang berkesadaran lemah atau rendah. Hal ini juga tidak sesuai dengan sila atau aturan kemoralan dalam agama Buddha (khususnya sila kelima: makan atau minum yang menimbulkan ketagihan atau mabuk).

Madon
Untuk permasalahan ini sudah tidak asing lagi, kejadian perselingkuhan menjangkiti kehidupan masayarakat kita dengan tanpa kecuali. Jika dikaitkan dengan ajaran Buddha tentunya dengan menjalankan madon akan menyeret si pelaku pada kejatuhan moral dan wibawa.

Minum
Sama halnya dengan madat, minum akan berakibat pada hal yang hampir sama yaitu munculnya kecanduan dan ketergantungan. Minuman keras akan menjadikan si peminum lemah kesadarannya, lupa diri dan sebagainya. Dan akhirnya untuk kelahiran selanjutnya akan terlahirkan sebagai mahkluk yang rendah derajatnya. Itulah bahaya atau akibat dari M-5 , yang akan menjerumuskan generasi bangsa pada kesuraman dan kehancuran masa depan.

Kesimpulan
Ma-Lima (M-5) memang sudah ada semenjak nenek moyang kita, namun semua itu dapat dikendalikan dengan niat yang muncul yaitu rasa Saddha atau keyakinan diri yang muncul dari nilai-nilai keagamaan. Tanpa adanya kesadaran diri, Ma-Lima tidak dapat diberantas. Jika semua generasi muda telah mampu mengendalikan diri dengan berbagai sila yang ada, saat itulah bangsa akan berkembang secara baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya