SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi pencurian

SOLO—Aparat Polsek Jebres menjaring 12 pelaku penyakit masyarakat (pekat) dalam operasi pemberantasan pekat, Rabu-Kamis (8-9/5/2013). Pelaku yang diringkus terdiri dari pengamen dan pemabuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Jebres, AKP Edison Panjaitan, kepada Solopos.com, Kamis, mengatakan operasi dilaksakan di seluruh wilayah Jebres, Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Pada kesempatan itu petugas menjaring empat pemabuk dan pengamen di Sekarpace dan delapan pemabuk di Mojosongo. “Kami mengamankan sebuah botol berisi sisa miras [minuman keras] jenis ciu,” terang Edison.

Dilanjutkannya, seluruh pelaku diharuskan membuat surat pernyataa tidak mengulangi perbuatan dan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Sedianya mereka harus mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jumat (10/5).

“Kami terus mengintensifkan operasi pemberantasan pekat untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] menjelang pemilihan gubernur ini,” pungkas Edison.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya