SOLOPOS.COM - PM Australia Tony Abbot (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA--Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott telah membuat surat balasan untuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kasus penyadapan.

PM Abbott mengatakan surat balasannya untuk Presiden Yudhoyono sedang dalam proses pengiriman namun tidak mengungkap detil isi surat balasannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan bahwa prioritas sebagai perdana menteri adalah menjaga hubungan yang kuat dengan Indonesia.

“Tekad saya adalah memastikan hubungan secara konstan membaik,” katanya seperti dilansir laman ABC News pada Sabtu (23/11/2013).

Presiden Yudhoyono mengirimkan surat kepada PM Abbott pada Rabu malam (20/11) yang antara lain berisi protes dan permintaan penjelasan soal isu penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia.

Kepala Negara mengungkapkan kekecewaannya atas penyadapan yang dilakukan Australia mengingat Indonesia dan Australia merupakan negara bertetangga sekaligus mitra.

“Kalau ada yang mengatakan intelijen itu bisa melakukan apa saja, saya justru bertanya, intelijen itu arahnya kemana, kenapa harus menyadap kawan bukan lawan. Saya menganggap ini masalah yang serius, bukan hanya aspek hukum, saya kira hukum di Indonesia dan Australia tidak memperbolehkan menyadap pejabat negara lain,” katanya.

“Kalau Australia juga ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia saya masih tetap menunggu penjelasan dan sikap resmi Australia,” kata Presiden.

Presiden juga memutuskan menghentikan tiga kerja sama Indonesia-Australia yakni kerja sama pertukaran informasi dan data intelijen antara kedua negara, latihan bersama antara TNI dengan tentara Australia, serta kerjasama operasi militer terkait penyelundupan manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya