SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyadapan (www.dw.de)

Solopos.com, JAKARTA — Dugaan penyadapan oleh pihak Amerika Serikat (AS) dan Australia membuat berbagai kalangan mempertanyakan sistem keamanan yang digunakan Indonesia. Pasukan Pengaman Khusus Presiden (Paspampres) menyebut menyebut melakukan pengaman dalam bentuk fisik.

“Kami melekat pada fisik. Kalau ada yang kami curigai sebagai barang mencurigakan, baru ditindaki. Kalau seperti HP atau pembicaraan [penyadapan], itu bukan domain kami,” ujar Komandan Paspampres, Mayjen Doni Monardo pada wartawan di Sentul, Bogor, Sabtu (9/11/2013).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Kami bertugas mengamankan presiden dan wakil secara fisik. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjamin keamanan di wilayah Istana. Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi pemasangan alat-alat penyadapan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan ekstra, baru akan dilakukan saat presiden atau wakilnya melakukan perjalanan dinas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BIN dan Lemsaneg. Menurut Doni, pengamanan penyadapan pada perangkat komunikasi diakuinya di luar dari domain Paspampres.

Kabar disadapnya pemerintah Indonesia termuat dalam berita pada media Jerman dan harian Sydney Morning Herald tanggal 31 Oktober 2013. Surat kabar Australia itu mengungkap keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta.

Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013. Pemerintah Indonesia sudah bereaksi keras soal ini dan meminta klarifikasi sejumlah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya