SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyadapan (www.dw.de)

Solopos.com, NEW YORK — Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi soal hak privasi atau disebut juga antispionase yang diajukan Jerman dan Brasil. Pengajuan resolusi ini dipicu kemarahan komunitas internasional atas laporan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap pemimpin mereka.

Resolusi ini menyebutkan spionase dan penyadapan data yang dilakukan pemerintah dan perusahaan bisa jadi melanggar HAM. Namun, komisi HAM PBB tidak secara langsung menyatakan bahwa penyadapan dan spionase seperti yang dilakukan AS, merupakan pelanggaran HAM. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (27/11/2013).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Sebanyak 55 negara di dunia, termasuk Prancis, Rusia dan Korea Utara mendukung resolusi tersebut. Meski tidak menyebutkan target resolusi secara jelas, namun semua pihak tahu bahwa resolusi ini merujuk pada badan intelijen AS, National Security Agency (NSA) yang kiprah spionasenya memancing kontroversi global.

Ekspedisi Mudik 2024

Brasil dan Jerman berinisiatif mengajukan resolusi tersebut pasca muncul laporan bahwa NSA menyadap telepon Kanselir Jerman Angela Merkel dan juga komunikasi Presiden Brasil Dilma Rousseff. Laporan tersebut dibocorkan oleh pembocor AS yang pernah bekerja untuk NSA, Edward Snowden.

Duta Besar Jerman untuk PBB, Peter Wittig, menyebutkan untuk kali pertama badan PBB berada pada pihak yang mendukung HAM. Wittig juga menekankan bahwa resolusi tersebut memilik pesan politik penting.

“Menekankan bahwa spionase yang sewenang-wenang dan melanggar hukum dan penyadapan komunikasi merupakan tindakan yang sangat mengganggu, yang melanggar hak privasi dan juga melanggar kebebasan berekspresi,” jelas Wittig kepada Komisi HAM dalam Majelis Umum PBB.

“Hak asasi manusia seharusnya terlepas dari perantara apapun dan maka dari itu perlu dilindungi baik secara offline maupun online. Negara harus menahan diri dan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hak-hak tersebut, termasuk hak privasi,” tambah utusan Brasil untuk PBB, Antonio Patriota.

Menariknya, baik AS maupun sekutunya seperti Inggris, Australia, Kanada dan Selandia Baru, yang tergabung dalam kelompok intelijen gabungan Five Eyes, ikut meloloskan resolusi ini. Hal ini setelah draf resolusi yang menyebutkan bahwa spionase asing merupakan planggaran HAM, melemah.

Resolusi yang disepakati tersebut menyatakan bahwa komisi HAM PBB prihatin secara mendalam atas dampak negatif yang ditimbulkan spionase dan penyadapan komunikasi, termasuk penyadapan antar wilayah terhadap HAM.

Padahal sebelumnya Jerman dan Brasil menginginkan agar Majelis PBB secara tegas menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran HAM yang dipicu oleh aksi penyadapan sewenang-wenang, termasuk penyadapan komunikasi antar negara.

Selanjutnya, resolusi ini akan dibawa ke Sidang Majelis Umum PBB yang dihadiri total 193 anggota, untuk dilakukan voting kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya