SOLOPOS.COM - Ilustrasi OTG Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Penutupan tempat hiburan di Sukoharjo diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Hal ini menyusul perpanjangan status kejadian luar biasa (KLB) dan masa tanggap darurat Covid-19 Sukoharjo yang diperpanjang hingga 31 Juli.

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, telah menerbitkan surat keputusan (SK) No 440/445/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat itu disebutkan status KLB dan masa tanggap darurat Covid-19 diperpanjang hingga 31 Juli. Kebijakan ini mengacu pada kurva persebaran Covid-19 di Sukoharjo yang masih terus naik.

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Boyolali Kembali Bertambah Jadi 26 Orang

Merujuk pada SK Bupati Sukoharjo, penutupan tempat hiburan juga diperpanjang hingga 31 Juli. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Covid-19 agar tak semakin meluas.

“Selama Pak Bupati belum mencabut status KLB Covid-19, tempat hiburan belum akan beroperasi. Penutupan tempat hiburan diperpanjang hingga status KLB Covid-19 dicabut,” kata Camat Grogol, Bagas Windaryatno kepada Solopos.com, Jumat (29/5/2020).

Bagas bakal menyosialisasikan regulasi itu kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan di kawasan Solo Baru. Mereka diminta mematuhi regulasi itu hingga status KLB Covid-19 dicabut.

Tambah 1, Warga Solo Terkonfirmasi Positif Virus Corona Jadi 34 Orang

Di kawasan Solo Baru, Grogol, terdapat puluhan tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan spa. Pengelola tempat hiburan telah menutup operasional sejak Sukoharjo ditetapkan berstatus KLB Covid-19 pada akhir Maret.

Kerumunan Massa

“Kebijakan perpanjangan penutupan tempat hiburan merupakan hasil rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sukoharjo. Kami tak mau mengambil risiko dengan membuka kembali tempat hiburan yang berpotensi terjadi kerumunan massa,” ujar dia.

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Sukoharjo dan pemerintah kecamatan bakal melakukan patroli keliling untuk memastikan tempat hiburan tutup. Selama ditutup, pengelola tempat hiburan diminta menyemprotkan disinfektan atau membersihkan ruangan, kursi, dan meja.

Ketahuan Dapat Bantuan Dobel, 2 Warga Desa Purworejo Sragen Diminta Kembalikan BST Rp600.000

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menyatakan bakal mengevaluasi tren persebaran pandemi Covid-19 setiap pekan.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif corona hingga Minggu (31/5/2020) tercatat sebanyak 71 orang. Dengan jumlah itu, Sukoharjo menjadi daerah dengan jumlah pasien positif terbanyak di Soloraya dan rangking ketiga se-Jawa Tengah.

“Saya berharap tak ada lagi penambahan kasus pasien positif pada Juni. Dengan begitu, gugus tugas bisa merancang skenario menuju fase kenormalan baru dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya