SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Pembina Kompleks Resosialisasi Argorejo Semarang, Suwandi, meminta Pemerintah Kota Semarang bersikap manusiawi dalam melakukan penutupan resosialisasi yang lebih dikenal sebagai lokalisasi Sunan Kuning tersebut.

“Kami menghormati kebijakan pemerintah berkaitan dengan penutupan ini, namun pemkot harus bijaksana,” kata Suwandi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Menurut dia, Sunan Kuning merupakan kawasan yang memiliki dasar hukum dalam operasionalnya. “Kami ini resmi sehingga kami ini anak negara,” tambahnya.

Sebagai resos yang memiliki legalitas, lanjut dia, Sunan Kuning berbeda dengan lokalisasi yang lain. Lokasi prostitusi itu, menurut memiliki program kerja yang tertata rapi yang bertujuan untuk mengatur para warga binaan yang merupakan wanita pekerja seks.

Ia menyebut terdapat sebanyak 476 wanita pekerja yang setiap dua pekan selalu melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, lanjut dia, mereka juga diminta untuk membuat tabungan yang berasal dari uang hasil kerja mereka.

Setelah nantinya dipulangkan, ia mengharapkan pemerintah tidak hanya sebatas memberi uang tali asih, namun juga modal untuk membuka usaha sebagai mata pencaharian mereka nantinya.

Saat ini, menurut dia, tahapan menuju penutupan kompleks resos tersebut masih terus berjalan. Proses pendataan serta penataan warga binaan terus dilakukan hingga waktunya eksekusi yang rencananya dilakukan bertahap.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Semarang berencana menutup kompleks resosialisasi Argorejo sebelum 17 Agustus 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya