SOLOPOS.COM - Sebuah baliho pengumuman penutupan pasar terpasang di Pasar Hewan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). (Antara/Mohammad Ayudha)

Solopos.com, SRAGEN — Penutupan seluruh pasar hewan di Sragen terancam terancam diperpanjang. Pasalnya, jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Sragen terus bertambah tiap harinya. Per Senin (6/6/2022) malam ada 337 kasus PMK di Sragen.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen, Toto Sukarno, menyatakan kasus PMK ini akan terus meningkat sampai ada vaksin. Dia menilai pola persebaran PMK ini mirip dengan Covid-19, sehingga dibutuhkan vaksin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tetapi dana tidak ada dan vaksinnya juga belum tersedia. Dengan perkembangan kasus PMK yang terus meningkat itu maka kebijakan penutupan pasar hewan itu kemungkinan diperpanjang.

Toto mengamini bila harga obat PMK mahal sehingga Disnakkan masih dalam proses pengajuan adanya subsidi obat. “Obatnya mahal karena item-nya banyak. Sekarang barangnya [obat] itu tidak ada atau sedikit, padahal kebutuhannya banyak. Dalam pengambilan kebijakan harus melalui tahapan-tahapan sesuai aturan biar tak tersandung masalah hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Sragen Ingin Tetapkan Darurat PMK, Tapi Dilarang Pemprov

Seperti diberitakan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Sragen belum ada tanda-tanda akan menurun. Sebaliknya, justru terus naik menjadi 337 kasus hingga Senin (6/6/2022) malam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sebenarnya ingin menetapkan status darurat PMK. Akan tetapi, dilarang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menyatakan Pemkab Sragen sedianya hendak menetapkan status darurat PMK namun Pemprov Jateng tidak membolehkan. Dia menyatakan bila status darurat PMK ditetapkan, maka pengobatan terhadap hewan yang terjangkit PMK langsung diambil alih Pemkab. Sayangnya ini tidak diperbolehkan Pemprov Jateng.

“Kenapa tidak boleh? Ya silakan tanya ke Pak Gubernur,” ujar Sekda saat ditemui Solopos.com di Pendapa Sumonegaran Sragen, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Penjualan Sapi untuk Kurban di Karanganyar Tak Terdampak Wabah PMK

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan pihaknya mengambil kebijakan sendiri mengatasi PMK yang terus meningkat. “Penyemprotan serentak jadi dilaksanakan. Disinfektan sudah disiapkan Dinas Kesehatan Sragen. Jumlahnya sesuai dengan kebutuhan kandang ternak di zona merah PMK,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya