SOLOPOS.COM - Petugas mengecek kesehatan sapi untuk memastikan terjangkit atau tidaknya sapi-sapi yang diniagakan di Pasar Hewan Pracimantoro, Jumat (13/5/2022), terbebas dari penyakit mulut dan kuk. (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Kebijakan penutupan pasar hewan di Kabupaten Wonogiri berakhir mulai, Selasa (21/6/2022). Penutupan pasar hewan yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya ternyata dinilai belum cukup mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Wonogiri.

Berakhirnya penutupan pasar hewan sebagai pergantian strategi dalam mencegah persebaran PMK di Wonogiri. Penutupan pasar hewan telah memunculkan strategi baru dalam memperjualbelikan hewan ternak sehingga mengakibatkan penularan PMK semakin meningkat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek, mengaku telah menemukan proses transaksi jual beli hewan ternak yang tak lagi menggunakan media pasar. Dalam catatannya hingga Senin (20/6/2022), kasus suspek PMK di Wonogiri mencapai 374 kasus.

Jumlah kasus yang sembuh mencapai angka 158 ekor. Sementara, kasus kematian hewan ternak karena PMK berjumlah 14 ekor.

Ekspedisi Mudik 2024

“Rincian kasus kematiannya, dua ekor mati dan 12 ekor sengaja dipotong. Sekarang ini, sudah tidak ada lagi pemotongan hewan,” kata Bupati Jekek kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Pemkab Mendadak Setop Rilis Kasus PMK Wonogiri ke Publik, Ada Apa?

Bupati Jekek mengatakan strategi yang akan diterapkan, yakni pengawasan ketat dan penyemprotan disinfektan saat pembukaan pasar hewan. Peralatan penyemprotan juga akan disiapkan. Nantinya, hewan yang ditemukan bergejala PMK akan dipisahkan dan dikembalikan ke daerah asal.

“Cara pemeriksaan itu dilakukan saat hewan sudah diturunkan dari kendaraan pengangkut. Petugas akan memeriksa mulai dari kaki, mulut, dan bagian lainnya,” imbuhnya.

Bupati Jekek mengatakan semakin mendekatinya momentum Iduladha akan berpotensi pada meningkatnya aktivitas ekonomi. Jual beli hewan ternak diprediksi mengalami kenaikan.

“Pembukaan pasar hewan juga merupakan langkah menjaga keseimbangan antara pencegahan dan ekonomi. Jika tak ada aktivitas ekonomi akan memberatkan peternak,” katanya.

Baca Juga: Desa di Bulukerto Wonogiri Ini Jadi Pusat Penularan PMK, Benarkah?

Terpisah, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri telah mengunggah edaran ihwal pengawasan pasar hewan. Edaran bernomor 524.3/534 itu ditujukan kepada Koordinator Petugas Dislapernak Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri.

Munculnya edaran itu didasari atas rencana pembukaan pasar hewan mulai Selasa (21/6/2022). Hal itu sekaligus mengantisipasi masuknya pedagang ternak dari luar Wonogiri.

Isi dalam surat edaran tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) diimbau berkoordinasi mengawasi lalu lintas ternak dari luar Kabupaten Wonogiri.

Selanjutnya, ternak dari luar Kabupaten Wonogiri yang akan masuk pasar hewan diwajibkan menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Apabila tak bisa menunjukkan SKKH, yang bersangkutan disuruh berputar balik ke daerah asal.

Baca Juga: Liku-liku Peternak Wonogiri Menembus Niaga Ternak di Tengah Wabah PMK

Di samping itu, petugas Dislapernak Wonogiri memperbolehkan ternak lokal Kabupaten Wonogiri masuk ke pasar hewan. Syaratnya, hewan tersebut terlebih dahulu harus dicek ada atau tidaknya gejala PMK.

Sebagai informasi, edaran itu diunggah ke media sosial Instagram @dislapernak_wng. Kepala Dislapernak Wonogiri, Sutardi, pernah mengatakan bahwa akun Instagram itu resmi milik Dislpernak Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya