SOLOPOS.COM - Ilustrasi penusukan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penusukan di Nusakambangan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan menjadikan korban penusukan yang dilakukan rekannya di lapas tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Antara di Cilacap, Senin, insiden penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2015), sekitar pukul 07.45 WIB dengan korban seorang narapidana kasus pembunuhan, Ujang Supriyatna, 33, warga Dusun Cikananga RT 04 RW 01, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten, Ciamis, Jawa Barat.

Insiden tersebut terjadi saat korban yang baru mengikuti apel pagi sedang duduk-duduk di depan kamar 4 Blok C bersama terpidana kasus pembunuhan, John Refra alias John Kei.

Tiba-tiba salah seorang terpidana mati kasus pembunuhan asal Nias, Yafonaso Laia,45,lari dari dalam kamar 2 Blok C dan menghampiri Ujang dan langsung menusuk korban pada dada sebelah kiri sebanyak dua kali menggunakan gunting yang dibawanya.

Korban yang bersimbah darah pun berupaya menyelamatkan diri hingga akhirnya ditolong salah seorang petugas Lapas Batu yang sedang berjaga.

Oleh karena Ujang mengalami luka parah pada dada dan tangan, petugas Lapas Batu pun segera membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap agar mendapatkan perawatan secara intensif.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Kelas I Batu Marasidin Siregar mengaku sedang berada di Makassar sehingga tidak mengetahui secara jelas insiden penusukan tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengaku telah menerima laporan terkait insiden penusukan yang terjadi di Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, aksi penusukan tersebut berawal dari candaan yang selalu dikatakan korban kepada pelaku yang merupakan terpidana mati karena istrinya juga menjadi terpidana mati di Medan. Oleh karena setiap hari digodain, dia [Yafonaso Laia] marah hingga akhirnya menusuk korban,” katanya melalui saluran telepon.

Menurut dia, saat ini pelaku penusukan telah ditempatkan di ruang isolasi dan sudah berdamai dengan korban.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Yang namanya orang berkelahi di dalam[lapas] bisa pakai apa saja dan perkelahian itu biasa terjadi di lapas manapun karena kami tidak mungkin terus-menerus mengawasi mereka selama 24 jam,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Sulistianto mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus penusukan tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” katanya singkat.

Berdasarkan catatan Antara, kasus penusukan di Lapas Kelas I Batu merupakan insiden kedua yang terjadi di Pulau Nusakambangan.

Sebelumnya pada 10 Juni 2015 telah terjadi insiden penusukan di Lapas Kelas II A Narkotika, Nusakambangan, yang dilakukan oleh seorang terpidana kasus pembunuhan atas nama Ilyas alias Daeng,51, warga asal Jenetalase RT 03 RW 03 Desa Jambe, Kecamatan Batang, Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan, terhadap seorang terpidana kasus narkoba atas nama Slamet Tri Gonggo,40, warga Kampung Paten Gunung Nomor 782, RT 02 RW 09 Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jateng.

Insiden penusukan tersebut dilakukan Daeng karena korban dicurigai hendak meracuni pelaku.

Korban yang sempat dirawat di RSUD Cilacap selama empat hari karena mengalami luka parah akhirnya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya