SOLOPOS.COM - Kepala BNPT Boy Rafli Amar (Antara-Dok. BNPT)

Solopos.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT bersama penegak hukum mendalami informasi yang menyebutkan pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Boy menjelaskan keterangan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa itu dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh sebuah rumah sakit di Lampung pada tahun 2016.

Kecelakaan di Wonogiri, Dua Warga Grobogan Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Boy Rafli mengatakan BNPT tidak percaya begitu saja atas informasi dan keterangan tersebut.

Sehingga, BNPT bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau hanya pura-pura alami gangguan kejiwaan.

"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," ujar dia.

Alasan Inisiator Gelar Balap Lari di Jalanan Solo: Terkenang Masa Kecil

Sebelumnya terjadi peristiwa penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber yang sedang mengisi acara pengajian di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Merupakan Orang yang Terlatih

Akibat peristiwa tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu bagian kanan

Syekh Ali Jaber menyebutkan pelaku yang berusaha menikamnya saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, merupakan orang yang terlatih.

Imam Masjid Tewas Dibacok Gegara Kotak Amal, Begini Kronologinya

Oleh sebab itu, Syekh Ali Jaber berharap aparat keamanan bisa berlaku amanah dalam mengungkap kasus penusukan yang menimpanya maupun memproses hukum pelaku.

"Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila," kata Syekh Ali Jaber saat memberikan keterangan kepada media, di Bandarlampung, Senin (14/9/2020).

Motif Didalami, Begini Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Syekh Ali menambahkan saat berhadapan langsung dengan pelaku, yang bersangkutan mencoba menusuknya di bagian vital.

Namun karena ada sedikit gerakan dari Syekh Ali Jaber, pisau tersebut menuju ke lengan atas kanannya atau bahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya