SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan penurunan dana desa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pagu anggaran dana desa 2018 dari Pemerintah Pusat untuk Gunungkidul turun dari 132,2 miliar menjadi Rp118 miliar. Namun, Pemkab Gunungkidul belum melakukan sosialisasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko menjelaskan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait dengan dana desa di 2018.

“Rencananya Senin [19/11/2017], Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan tentang dana desa. salah satunya juga menyangkut masalah turunnya pagu anggaran yang diberikan,” kata Sujoko, Minggu (19/11/2017).

Baca juga : Dana Desa Gunungkidul 2018 Turun Rp14 Miliar

Dia mengakui, penurunan pagu dana desa belum disosialisasikan. Selain dikarenakan masih menunggu detail teknis dari pusat, DP3AKBPMD juga masih menunggu disahkannya APBD 2018. Kendati demikian, Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan hal itu dan fokus pada penyelesaian penggunaan anggaran di tahun ini.

“Pada waktunya nanti akan kami sosialisasikan ke desa karena merekalah yang menerima dan menggunakan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya