SOLOPOS.COM - Kuntoro Mangkusubroto. (JIBI/Solopos/Dok)

Penunjukan direksi BUMN, Kuntoro Mangkusubroto terpilih menjadi komisaris utama PT PLN.

Solopos.com, JAKARTA–Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat dua komisaris baru PT PLN (Persero) yaitu Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama dan Jarman sebagai anggota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Dewan Komisaris disampaikan langsung Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Kuntoro Mangkusubroto menggantikan Komisaris Utama sebelumnya Chandra Hamzah. Sedangkan Jarman menggantikan komisaris Milton Pakpahan.

Kuntoro Mangkusubroto sebelumnya pernah menjabat Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4P) di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia juga pernah menjabat Direktur Utama PLN tahun 2000-2001 di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Sementara komisaris Jarman, saat ini menjabat Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Menurut Deputi Edwin Hidayat, Surat Keputusan (SK) efektif berlaku setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun pemberitahuannya sudah disampaikan 14 hari sebelumnya.

Namun, kedua komisaris baru tersebut tidak hadir saat penyerahan surat keputusan pengangkatan.

“Tidak masalah. Yang penting ada yang mewakili, karena yang bersangkutan sedang di luar negeri,” ujar dia seperti dilansir Antara, Selasa.

Edwin juga menjelaskan pengangkatan komisaris PLN menyusul penetapan struktur organisasi pada jajaran direksi PLN yang sudah dilakukan pada Agustus 2015.

Ia mengakui proses penjaringan calon komisaris membutuhkan waktu panjang karena harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo.

“Sudah terpilih waktu itu 10 orang, dilakukan asessment eksternal kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Deputi BUMN, Menteri BUMN hingga hasilnya diputuskan di TPA),” papar Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya