SOLOPOS.COM - Angkutan berpelat kuning menunggu penumpang di kawasan Masaran, Sragen, Senin (21/10/2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Perusahaan otobus (PO) operator bus antarkota dalam provinsi (AKDP) jurusan Solo-Sragen mengeluhkan masih banyaknya angkutan berpelat hitam yang menyerobot penumpang.

Angkutan berpelat hitam itu menawarkan jalur potong kompas yang lebih dekat dengan daerah tujuan sehingga membuat operator bus AKDP kehilangan penumpang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Joko Sumpeno, 40, perwakilan dari PO Harta Sanjaya, mengatakan angkutan berpelat hitam itu beroperasi mulai dari Palur sampai Bulu, Purwosuman, Sidoharjo, Sragen.

Rata-rata angkutan berpelat hitam itu berjenis minibus. Jalur dari angkutan pelat hitam itu berubah-ubah sesuai permintaan penumpang.

KA Bandara Beroperasi, 6 Ruas Jalan Solo Ini Berpotensi Macet

“Karena jalurnya lebih fleksibel, bahkan bisa mengantar penumpang sampai ke gang jalan dekat rumah, penumpang bus AKDP banyak yang berpaling. Mereka memilih naik angkutan pelat hitam yang tidak memiliki izin trayek itu,” jelas Joko Sumpeno kala ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (21/10/2019).

Banyaknya angkutan pelat hitam yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalur Solo-Sragen, kata Joko Sumpeno, sebenarnya persoalan klasik.

Tiap ada pertemuan antara operator bus lokal dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, permasalahan ini selalu mengemuka. Menurutnya, dua pekan lalu, Dishub memaparkan terdapat sekitar 38 angkutan ilegal yang beroperasi di jalur Solo-Sragen.

Selain berpelat hitam, ada pula angkutan berpelat kuning tetapi palsu atau izin trayeknya berada di luar wilayah, bahkan sudah kedaluwarsa.

“Saat ada pertemuan, selalu masalah itu yang dikemukakan. Tapi, tindakan tegas yang kami harapkan itu tidak ada. Nyatanya, sampai sekarang angkutan ilegal itu masih saja beroperasi. Mereka masih terlihat nyaman wira-wiri di jalur Solo-Sragen. Kalau dibiarkan, kami khawatir bisa menimbulkan gesekan di kalangan sopir,” paparnya.

Mirip Taman Di Singapura, Begini Penampakan Puncak Bukit Sidoguro Klaten

Sesuai regulasi, masa kelayakan angkutan adalah 25 tahun. Meski begitu, cukup banyak angkutan keluaran sekitar 1990 yang masih beroperasi. Kendati sudah tidak laik jalan, mereka nekat bereroperasi di jalur Solo-Sragen.

“Kami yang busnya keluaran 1995 sudah diperingatkan supaya segera meremajakan bus. Tetapi, mereka yang keluaran 1990 malah dibiarkan beroperasi,” ujar Joko.

Sebagai operator lokal, PO Harta Sanjaya selalu berusaha mematuhi regulasi. Bila awak bus kedapatan melanggar rute trayek, bus itu sudah pasti akan dikandangkan selama sebulan oleh petugas.

Untuk menarik kembali bus itu, dibutuhkan biaya sekitar Rp5 juta sebagai denda atas pelanggaran rute trayek.

“Ya kadang kala kru kami itu terlambat beroperasi. Supaya bisa sampai Solo, kadang kru kami memilih lewat Ring Road Mojosongo. Tidak tahunya di sana ada pemeriksaan sehingga kami dinyatakan melanggar rute trayek. Ini sama-sama pelanggaran, satu ditindak tegas, tapi satunya tidak. Kan tidak adil jadinya,” paparnya.

Gibran Tegaskan Maju Pilkada Solo Lewat PDIP, Ketua PAC Emoh Berandai-Andai

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Sragen, Bintoro Setiyadi, membenarkan ada 38 angkutan ilegal yang beroperasi di jalur Palur-Bulu. Dari 38 angkutan itu, 20 di antaranya beroperasi setiap hari.

Sementara sisanya lebih banyak dipakai untuk mengantar karyawan pabrik pulang-pergi. “Kami sudah beberapa kali melakukan wastib [pengawasan dan penertiban]. Tapi, saat tepergok satu angkutan, angkutan lainnya tiba-tiba menghilang. Kemungkinan mereka saling memberi kabar ketika ada wastib sehingga yang terjaring razia tidak banyak,” jelas Bintoro.

Sementara itu, Suparti, 45, salah warga Masaran mengaku sudah terbiasa naik angkutan berpelat hitam. Menurutnya, angkutan berpelat hitam itu lebih mudah dititipi barang dagangan dalam jumlah banyak.

“Kadang barang dagangan itu bisa diantar ke dekat rumah. Ini tentu memudahkan saya untuk membawa dagangan ke rumah,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya