SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Badan SAR Nasional (Basarnas) memprediksi banyak korban masih berada di dalam badan pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

“Saya perkirakan banyak korban yang masih di dalam pesawat,” kata Direktur Operasional dan Latihan Basarnas Brigjen Marinir Bambang Suryo Aji di kantor Basarnas Jakarta, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menduga hal tersebut dikarenakan proses pencarian yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari di sekitar titik lokasi jatuhnya pesawat hanya menemukan beberapa potongan puing pesawat dan sejumlah potongan tubuh korban mengapung di permukaan laut. Diduga, banyak penumpang yang masih terjebak di dalam badan pesawat.

“Oleh karenanya Basarnas harus segera mencari posisi kapal tersebut untuk dilaksanakan penyelaman, karena sangat memungkinkan sekali kedalamannya untuk kita lakukan penyelaman,” kata Suryo.

Dia mengatakan saat ini tidak ada kendala sama sekali dalam proses pencarian korban dan bangkai pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu. Baik arus bawah laut, cuaca, dan kedalaman 30-35 meter dari permukaan masih sangat memungkinkan untuk dilakukan evakuasi dengan penyelaman.

Suryo mengatakan Basarnas telah mengerahkan 40 personil Basarnas Special Group dan akan menambah personil lagi dari kantor SAR Semarang dan Lampung.

“Seluruh personel Basarnas 150 nanti kita tambah lagi dari kantor SAR Semarang maupun Lampung juga bergerak. Ditambah dari TNI AL baik dari Kopaska maupun Marinir untuk membantu,” kata dia.

Untuk saat ini pencarian diutamakan untuk mengetahui lokasi tepatnya bangkai pesawat di dalam air dengan menggunakan beberapa alat pendeteksi dan robot ROV yang bisa dikendalikan dari jarak jauh. Kapal hidro-oseanografi milik TNI yaitu KRI Rigel 933 dan kapal dari BPPT juga dikerahkan untuk mendeteksi bangkai pesawat di dasar laut.

Pesawat Lion Air JT601 jatuh sekitar 13 menit setelah lepas landas. Normalnya sesuai prosedur, para penumpang dilarang melepaskan seat belt (sabuk pengaman) yang terpasang di kursi pesawat sejak lepas landas hingga mencapai ketinggian yang stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya