SOLOPOS.COM - Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Bisnis-Wisnu Wage)

Solopos.com, BANDUNG -- Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional Jawa Barat kembali diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Perpanjangan PSBB Jabar di luar wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) diberlakukan hingga 26 Juni 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan perpanjangan PSBB untuk mewadahi kabupaten/kota kategori zona kuning yang masih ingin memperpanjang. Untuk daerah di luar Bodebek sampai 26 juni 2020, sedangkan untuk Bodebek akan mengikuti DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Semarang Malah Buka Jalan

“Keputusan PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni, untuk daerah di luar Bodebek. Hal ini untuk mewadahi kota/kabupaten yang berada di zona kuning yang ingin melakukan PSBB skala proporsional,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Khusus untuk PSBB Bodebek dan Bandung, kata Emil, bisa disamakan dengan Jakarta hingga 2 Juli 2020. Hal itu mengingat dari awal daerah-daerah tersebut mengikuti kebijakan DKI Jakarta agar satu frekuensi.

Jumlah Tes Covid-19 Indonesia di Bawah Negara Miskin, Yuri Klaim Kalahkan Vietnam

Dengan PSBB yang diperpanjang, Emil mengungkapkan penyebaran virus corona di perkotaan Jabar perlu diwaspadai. Terutama di daerah Bodebek dan Bandung Raya, Emil menghimbau agar kepala daerah mewaspadai penyebaran virus.

Angka Reproduksi Covid Naik

“Ada tiga situasi di Jabar, PSBB Proporsional di luar Bodebek hingga 26 Juni, Bodebek hingga 2 Juli dan yang berada di Zona biru tidak melanjutkan PSBB,” ungkap Emil.

Sudah 30 Jenazah di Klaten Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

“Kami menyimpulkan Covid-19 di perkotaan, terutama di Bodebek dan Bandung Raya, harus waspadai. Karena kepadatan dan pergerakan masyarakat cukup tinggi,” lanjut Emil menambahkan. PSBB Jabar, kata Emil, juga diperpanjang karena angka penularan atau reproduksi yang kembali naik.

Hingga saat ini, ada kenaikan angka reproduksi menjadi 0,83 sehingga para kepala daerah diimbau untuk terus waspadai. Sementara itu, ada tiga daerah yang naik kelas dari zona kuning ke zona biru, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang dan Kota Cimahi. Sebaliknya, Garut turun menjadi zona kuning.

Santap Makanan Hajatan, Belasan Warga Getasrejo Grobogan Keracunan

“Berita baik ada daerah yang naik menjadi zona biru, semoga nantinya bisa ke zona hijau. Sementara Garut ini turun ke zona kuning yang tadinya biru,” ungkap Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya