SOLOPOS.COM - Daryanto dan Agus Fatchur Rahman (JIBISOLOPOSDok)

Daryanto dan Agus Fatchur Rahman (JIBISOLOPOSDok)

SRAGEN--Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, dan Wakil Bupati (Wabup) Daryanto bakal memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi APBD 2003-2010, Rabu (1/2/2012) ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sejumlah lembawa swadaya masyarakat (LSM) mengerahkan ratusan personel untuk mengawal sidang tersebut. Kehadiran Bupati dan Wabup Sragen bakal didampingi Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sragen, Yuliwantoro dan Asisten Tata Praja Setda Pemkab Sragen, Parsono. Selain dua pejabat tersebut, Bupati didampingi seorang ajudan dan
seorang asisten pribadi (Aspri).

“Saya dan Asisten I akan mendampingi Bupati untuk memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor di Semarang. Berdasarkan surat panggilan, Bupati akan menjadi saksi di persidangan pada pukul 09.00 WIB. Kalau Wapub, saya tidak tahu. Mungkin juga mengajak ajudan dan Aspri. Ada juga dari Bagian Humas Pemkab Sragen sebagai dokumentasi juga diajak,” ujar
Kabag Hukum Setda Pemkab Sragen, Yuliwantoro, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (31/1/2012) sore.

Yuliwantoro bakal berangkat mendampingi Bupati Sragen dari Sragen sekitar pukul 05.00 WIB. Dia memrediksi perjalanan Sragen-Semarang butuh waktu tiga jam, karena harus menyisihkan waktu untuk sarapan.

“Apakah nanti Bupati dan Wabup dihadirkan bersama-sama atau tidak, saya kurang tahu. Tergantung hakimnya bagaimana,” tambahnya.

Ketua Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Jamaludin Hidayat, mengaku mengerahkan 20 ornag personelnya lengkap dengan atribut spanduk dan simbol Forkos. “Rencana kami berangkat pukul 07.00 WIB, kami ke Semarang untuk memberikan dukungan kepada
Bupati Sragen. Kami berharap hakim bisa proporsional dalam memberikan hukuman. Kami akan menggunakan tiga mobil,” tambahnya.

Sekretaris LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Budi Setyo, mengaku akan mengerahkan 140 orang dari gabungan sejumlah LSM ke Pengadilan Tipikor Semarang. “Kami akan menggunakan dua bus besar dan satu bus mini ke Semarang. Kami juga menyiapkan spanduk untuk mengawal sidang tersebut,” tuturnya.

(JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya