SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
PENUHI PANGGILAN–Mantan anggota DPRD Solo periode 2004-2009, Hery Setyo Nugroho memenuhi panggilan di Kejaksaan Negeri Solo, Senin (22/8/2011) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis mantan anggota Dewan tersebut berupa hukuman penjara selama enam bulan penjara atas kasus penganiayaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya