SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono, saat berada di Kelurahan Giripurwo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, seusai menjalankan tugas mengamankan lalu lintas, Kamis (10/11/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia).

Solopos.com, WONOGIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri meminta pengguna kendaraan bermotor  di Wonogiri tidak melepas pelat nomor kendaraan demi menghindar dari tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kepala Satlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono, kepada Solopos.com, Sabtu (12/11/2022), mengatakan di beberapa daerah di Indonesia ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melepaskan pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka melakukan hal tersebut agar terhindar dari tilang elektronik baik melalui sistem ETLE statis maupun ETLE mobile.

Padahal hal itu tidak dibenarkan dan jelas menyalahi aturan. Pelat TNKB wajib dipasang di bagian depan dan belakang setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal tersebut sebagai bukti registrasi dan identifikasi ranmor. Selain itu, berfungsi sebagai bukti legalitas dan legitimasi pengoperasian ranmor.

Baca juga: Jumat Berkah! Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Semen ke Musala di Karangtengah

“Meski di daerah lain ditemukan pengendara ranmor yang melepas pelat TNKB biar terhindar dari tilng elektronik, sejauh ini kami belum menemukan hal itu di Wonogiri. Tentu kami mengharapkan tidak akan terjadi hal seperti. Kami mengimbau warga Wonogiri tidak melepas pelat nomor kendaraan. Itu jelas menyalahi aturan,” kata Maryono.

Menurutnya, ETLE harus dimaknai sebagai bagian dari sistem dalam membangun keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

Jangan sampai ETLE justru menjadi momok bagi pengendara. Dengan begitu, diharapkan ada kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kalau di Wonogiri kami menemukan pengendara yang melepaskan pelat nomornya, tentu langsung kami tindak. Kami peringatkan, beri edukasi secara humanis agar tidak mengulangi kesalahannya. Anggota kami setiap hari sudah dan akan terus terjun ke lapangan,” ujar dia.

Saat ditanya apakah ETLE di Wonogiri cukup efektif meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Maryono menilai sejauh ini sejak ETLE diterapkan ia melihat ada peningkatan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca juga: Polri: Pelat Nomor Dicopoti demi Hindari Tilang Elektronik Melanggar Hukum

Tetapi ia tidak tahu pasti apakah keduanya berkorelasi, mengingat setiap hari baik pagi, siang, atau sore, anggota satlantas berada di lapangan.

“Jadi peningkatan kesadaran itu apakah karena ETLE atau karena ada polisi di jalan, itu belum tahu. Yang jelas kami melihat ada pertumbuhan kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ucap AKP Maryono.

Dia menambahkan, salah satu tujuan diterapkannya ETLE adalah agar tidak ada lagi anggapan bahwa polisi melakukan pungutan liar terhadap pengendara ranmor karena tindakan penilangan dilakukan secara elektronik. Tidak ada lagi razia ranmor secara stasioner.

Sebelumnya, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menyampaikan saat ini penindakan penilangan hanya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal itu untuk menghindari pungli oleh oknum polisi.

Baca juga: Surat Tilang Manual Ditiadakan, Polres Salatiga Gencarkan Mobile E-TLE

“Silakan laporkan kepada kami kalau ada pungli di jalan. Polres Wonogiri akan tindak tegas oknum yang melakukan tilang pungli. Kalau laporan itu benar-benar ada terjadi dan terbukti, kami tak segan-segan akan copot jabatan oknum polisi tersebut,” katanya, Sabtu (12/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya