SOLOPOS.COM - Belasan pensiunan dari kalangan PNS, TNI, dan Polri menggelar unjuk rasa menuntut pencairan gaji ke-14 di Bundaran Gladak, Pasar Kliwon, Solo, Senin (10/10/2016) pukul 09.00 WIB. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Unjuk rasa Solo, belasan pensiunan PNS, TNI, dan Polri berdemo menuntut pencairan tunjangan ke-14.

Solopos.com, SOLO — Belasan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri kembali berunjuk rasa menuntut pencairan gaji ke-14. Aksi digelar di bundaran Gladak, Pasar Kliwon, Solo, Senin (10/10/2016) pukul 09.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Aksi unjuk rasa serupa pernah mereka gelar pada Rabu (3/8/2016) lalu di tempat yang sama. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, peserta aksi menggelar orasi secara bergantian.

Mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencairkan gaji ke-14 bagi pensiunan. Selain berorasi, peserta aksi juga memasang beberapa spanduk di sekitar patung Slamet Riyadi.

Spanduk tersebut bertuliskan berbagai tuntutan kepada pemerintahan Presiden Jokowi itu antara lain “Jokowi Kembalikan Kesejahteraan Pensiunan”, “Jongono Jokowi”, dan “Baru Presiden Jokowi yang Berani Menganggap Sampah Kami-Kami Purnawirawan”.

Koordinator aksi, Maristo Joko Nugroho, menyampaikan belasan pensiunan terpaksa menggelar unjuk rasa agar pemerintah lebih memerhatikan nasib para pensiunan. Dia meminta pemerintah tidak menyepelekan jasa para pensiunan.

“Sampai sekarang gaji ke-14 belum juga cair. Kami sudah tidak mendapat tambahan gaji sebanyak 5% dari gaji pokok. Katanya uang tambahan itu akan diberikan melalui gaji ke-14. Tetapi sampai detik ini kami belum juga menerima hak pensiunan itu. Kami kecewa dengan pemerintahan sekarang yang menurunkan kesejahteraan pensiunan,” kata Maristo kepada wartawan di sela-sela memimpin demo, Senin

Maristo menyebut gaji ke-14 seharusnya cair pada 20 Juli lalu tapi batal. Para pensiunan yang datang ke kantor PT Taspen Solo pada tanggal tersebut tidak mendapatkan gaji ke-14.

Menurut dia, petugas PT Taspen tidak menerangkan secara pasti kepada para pensiunan soal alasan gaji ke-14 tidak bisa diambil. “Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak pensiunan. Kami minta pemerintah memberikan uang tambahan 5% dari gaji pokok yang selama setahun ini tidak dibagikan. Kami menanti realisasi janji Presiden Jokowi. Pensiunan sekarang tidak diperhatikan seperti saat pemerintahan Presiden Soeharto sampai SBY,” jelas pensiunan dosen AUB Solo tersebut.

Seorang peserta aksi, Aris Sapardi, berharap pemerintah memberikan gaji ke-14 kepada para pensiunan. Dia menceritakan pensiunan sebelumnya mendapatkan gaji tambahan rata-rata senilai Rp200.000/bulan-Rp300.000/bulan.

Apabila gaji ke-14 jadi diberikan pemerintah, menurut Aris, para pensiunan setidaknya menerima uang Rp2,4 juta. “Banyak dari kami yang hidup pas-pasan bahkan kurang. Beberapa pensiunan bahkan tidak lagi tinggal dengan anak mereka sehingga lebih mengandalkan tunjangan dari pemerintah untuk biaya hidup. Gaji ke-14 kami butuhkan. Para pensiunan kini meminta pemerintah sekarang membuka hati tidak mengecilkan peran kami yang pernah mengabdi di dinas masing-masing,” jelas pensiunan Departemen Perhubungan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya