SOLOPOS.COM - Pensiunan PNS disebut-sebut bisa menerima uang tabungan pensiun (taspen) hingga Rp1 miliar. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO — Ada wacana perubahan sistem dana pensiun PNS, sehingga ketika pensiun jumlah uang yang diterima PNS disebut-sebut bisa mencapai Rp1 miliar. Apakah keuangan negara bisa memenuhinya?

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh berharap ada perbaikan dalam skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mencapai angka Rp1 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, 75. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa,” katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, beberapa waktu seperti dikutip dari idxchannel, Sabtu (27/8/2022).

Dia berharap dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50 persen dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini.

“Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok,” ungkapnya.

Baca Juga: Gaji Pegawai Pertamina Vs PLN, Lebih Besar Mana?

Seperti yang diketahui, pegawai negeri sipil (PNS) yang telah purna masa tugasnya akan berhak mendapatkan jaminan uang pensiunan. Terbaru, jaminan masa tua bagi PNS tersebut dikabarkan akan semakin besar nilainya jika pemerintah telah menyelesaikan penyusunan skema baru.

Diketahui jumlah uang yang akan diterima pensiunan PNS dari skema baru yakni skema iuran pasti (fully funded) ini diperkirakan bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Berdasarkan skema fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar sebab iuran yang dibayarkan juga lebih besar. Iuran akan dihitung berdasarkan persentase dari take home pay (THP). Adapun skema pembayarannya menggunakan sistem patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Baca Juga: APBN Tanggung Beban Pensiunan PNS Rp2.800 Triliun, Reformasi Sistem Diperlukan

Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa selama ini pemerintah menanggung penuh iuran pensiun dari pegawai negeri sipil atau PNS, hingga bebannya mencapai Rp2.800 triliun.

Oleh karena itu, reformasi sistem pensiun dari aparatur sipil negara atau ASN harus segera dilakukan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut bahwa jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menanggung seluruh kewajiban itu mencapai Rp2.800 triliun untuk pemerintah daerah dan pusat.

“Estimasinya [belanja iuran pensiun] Rp900 triliun oleh [pemerintah] pusat, Rp1.900 itu untuk daerah, dibagi beberapa provinsi dan kabupaten,” ungkap Isa, Rabu (24/8/2022) seperti dilansir Bisnis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini APBN menanggung belanja pensiun seluruh PNS, mulai dari ASN pusat, TNI, Polri, bahkan ASN di daerah.

Baca Juga: Tahun 2003 Dapat Rp20.000/Bulan, Kini Bayaran Honorer K2 Klaten Rp300.000/Bulan

Pemerintah sebagai pemberi kerja memang berkewajiban membayar iuran pensiun ASN sebagai pekerjanya. Pekerja semestinya turut membayar iuran pensiun, karena skema yang berlaku saat ini adalah pemerintah dan ASN harus membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pekerja terkait.

“ASN, TNI, Polri memang mengumpulkan dana pensiun di PT Taspen (Persero) dan di PT Asabri (Persero), tetapi untuk pensiunnya mereka [pekerja] enggak pernah membayarkan, yang membayarkan APBN penuh,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (24/8/2022).

Menurut Sri Mulyani, tidak sesuainya pelaksanaan pembayaran iuran itu akan menimbulkan risiko dalam jangka yang sangat panjang, baik bagi keberlangsungan pengelolaan dana pensiun ASN maupun bagi APBN itu sendiri.

“Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan [PNS] yang akan sangat meningkat. Maka, reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” katanya.

Itulah ulasan tentang gambaran jumlah uang taspen yang akan diterima pensiunan dan seberapa kuat APBN bisa menanggungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya