SOLOPOS.COM - HR (kanan), terduga pelaku penipuan bermodus catut nama TNI untuk sumbangan Baksos masjid (kanan) saat diinterogasi di Makodim Kota Jogja belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA -- Aparat kepolisian menangkap HR, 60, seorang pensiunan PNS di Kota Jogja, karena diduga telah melakukan penipuan bermodus sumbangan. Ia mencatut nama institusi Korem 072/Pamungkas untuk memuluskan aksinya. Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (25/5) lalu dan sekarang mendekam di balik jeruji besi Polsek Tegalrejo, Kota Jogja.

Kabag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul, menerangkan HR melancarkan aksinya di Kampung Sudagaran, Tegalrejo. Dia meminta sumbangan uang kepada warga dengan mengaku untuk kegiatan bakti sosial (baksos) Masjid Al-Hidayah Mako Korem 072/Pamungkas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Namun masjid tersebut tidak pernah mengadakan kegiatan baksos ataupun menyuruh kepada pelaku untuk meminta sumbangan," jelas Timbul, Kamis (27/5/2021).

Ada delapan korban yang tertipu dengan ulah pelaku. Mereka menyumbang dengan nominal yang beragam dan total sumbangan mencapai Rp1,3 juta.

Baca Juga: Motor Sundul Motor di Kulonprogo, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Penipuan ini terungkap setelah ada laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, penipuan itu dilakukan HR pada Minggu dan Senin (23-24/5/2021). Sehari setelahnya, dia ditangkap anggota Koramil Tegalrejo di rumahnya yang berada di Wirobrajan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Koramil Tegalrejo dan kemudian diteruskan ke Kodim Kota Jogja untuk diinterogasi.

"Ternyata sumbangan itu fiktif. Selanjutnya pelaku oleh anggota Kodim diserahkan ke Polresta Jogja dan kemudian diarahkan ke Polsek Tegalrejo untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Timbul.

Terpisah, HR mengaku melakukan aksinya atas inisiatif sendiri meski proposal itu mengatasnamakan anggota TNI lengkap dengan pangkatnya. Nama yang tertera di proposal semuanya fiktif.

"Iya, nama anggota TNI-nya ngawur saja, asal tulis. Saya menggunakan Korem karena saya sering salat di sana, sudah kebiasaan. Walaupun saya tidak kenal dengan orang sana, masjid itu tiap hari saya pakai untuk salat," kilah HR.

Baca Juga: Mayat Kakek-Kakek Asal Seyegan Sleman Menyangkut di Selokan Mataram

Tidak Hanya Sekali

Sementara, Danramil 02 Tegalrejo, Mayor (Arh) A Harjanto, menjelaskan kronologi penangkapan dimulai pada Selasa 25 Mei 2021 sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya orang yang mengatasnamakan institusi TNI.

Bersama unit Intel, pihaknya kemudian mempelajari kasus tersebut hingga melakukan penangkapan tehadap pelaku. Dari pemeriksaan pelaku mengaku, penarikan sumbangan digunakan untuk kepentingan pribadi guna membayar uang semester kuliah anaknya.

"Pelaku sudah mendapat Rp1,3 juta. Itu hanya di wilayah Tegalrejo," kata dia.

Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke kepolisian agar memberi efek jera kepada pelaku. Selain di Tegalrejo, pelaku juga diduga telah melakukan aksi serupa di tempat-tempat lain.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Tutup PKL yang Jual Makanan Harga Tak Wajar

Danramil juga menjelaskan HR sebelumnya pernah ditangkap pada 2016 silam karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat letnan kolonel. Atas kejadian tersebut, Harjanto mengimbau kepada warga agar hati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai militer atau institusi militer.

"Militer tidak mungkin mengedarkan proposal yang sifatnya untuk membantu masjid maupun institusi militer," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya