SOLOPOS.COM - Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menyerahkan SK pensiun secara simbolis. (Beritamagelangid)

Solopos.com, MAGELANG -- Sebanyak 94 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Magelang telah memasuki masa purna tugas. Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun secara simbolis di Pendapa Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang.

Bupati  mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, dan telah berkontribusi dalam mengabdikan dirinya melayani masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas. Saya memberikan apresiasi penghargaan atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian kepada Pemkab Magelang dan kepada masyarakat," ucap Zaenal.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : BPBD Kabupaten Magelang Buka Pintu Permohonan Masker

Kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas ini untuk senantiasa menjaga kesehatan dan rajin berolahraga untuk menambah imun tubuh di masa Pandemi Covid-19. Ia juga meminta agar para PNS yang memasuki masa pensiun ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Terutama memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Magelang dengan menerapkan protokol kesehatan 3M.

"Saya berharap bagi para PNS yang akan pensiun ini supaya tetap sehat. Paling tidak rajin berolahraga di rumah supaya badan tetap sehat. Sehat itu murah untuk dilakukan, jangan sampai menunggu sakit maka nanti akan menjadi mahal," pesannya.

Seperti biasa bagi para PNS yang menerima SK pensiun di lingkungan Pemkab Magelang, mereka juga wajib memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon atau buku agar memiliki nilai manfaat yang tidak pernah terputus bagi masyarakat.

Baca Juga : Sendang Brojonalan Magelang Direnovasi Sambut Turis Borobudur

Bupati  membuat kebijakan sedekah jariyah ini bagi para PNS yang pensiun untuk bisa memberikan bibit pohon atau buku. Tujuannya agar nilai manfaatnya tidak terputus. “Dulu saya meminta bibit pohon bernilai manfaat konservasi seperti bibit pohon beringin, gayam dan yang lainnya," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, melaporkan penyerahan SK pensiun ini bertujuan memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. "Selain itu untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan memasuki masa purna tugas," jelasny.

Penyerahan SK pensiun TMT 1 Mei sampai dengan 1 Juni 2021 sejumlah 94 SK dengan rincian, SK pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Mei 2021 sejumlah 49 SK. Kemudian untuk SK pensiun BUP TMT 1 Juni 2021 sejumlah 45 SK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya