SOLOPOS.COM - Ilustrasi imunisasi (Burhan Aris N./JIBI/Solopos)

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY semakin gencar melakukan pendekatan terkait adanya ratusan siswa yang menolak diimunisasi

 
Harianjogja.com, JOGJA--Sepekan jelang rencana kedatangan Presiden Joko Widodo dalam pencanangan program Imunisasi Measless Rubella, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY semakin gencar melakukan pendekatan terkait adanya ratusan siswa yang menolak diimunisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bersama instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan, pihaknya mendatangi sejumlah tokoh masyarakat, pemuka agama, guru agama, serta pihak pemilik yayasan pendidikan yang siswanya menolak mengikuti program nasional tersebut.

Dari hasil pendekatan itu, pihak yang menolak imunisasi itu bukan dari siswa, melainkan justru dari pihak sekolah. Para siswa kebanyakan menolak lantaran desakan dari pihak sekolah dan yayasan.

“Awalnya, kami kira orang tua siswanya yang menolak, tapi justru dari pihak sekolah,” tutur Kepala Kanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid kepada wartawan, Kamis (27/7).

Dari hasil pendekatan itu, ia optimistis pihak sekolah sudah bersedia untuk mengikuti program tersebut. Diakuinya, sebagian besar sekolah yang semula menolak, secara lisan sudah bersedia membuka diri.

Hanya saja, saat ditanya mengenai jaminan keikutsertaan mereka dalam program itu, Lutfi tak bisa memberikan garansi apa-apa. Pihaknya mengaku tak menuangkan hal tersebut dalam bentuk surat pernyataan. “Itu kewenangan dari Dinas Kesehatan,” katanya.

Sementara saat disinggung terkait anggapan mereka bahwa vaksin itu haram, Lutfi mengakui, hal tersebut menjadi salah satu fokus pendekatannya. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada yang salah dan haram dengan vaksin tersebut. “Soal kandungannya memang masih jadi perdebatan. Tapi di luar itu, vaksin tersebut tidak ada masalah kok,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sekitar tahun 2013 silam, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY sempat memberikan respon terhadap fatwa MUI Pusat tertanggal 8 Oktober 2002 terkait penggunaan vaksin Polio Khusus (IPV). Melalui surat rekomendasi tertanggal 29 Juli 2013, MUI DIY sempat merekomendasikan beberapa hal.

Di antaranya adalah tidak adanya yang perlu dikhawatirkan terhadap pemakaian vaksin program pemerintah, baik itu pada bayi, batita (bayi bawah tiga tahun), siswa sekolah.

Tak hanya itu, mereka juga telah menegaskan akan mendukung program pemerintah terkait imunisasi rutin untuk beberapa jenis penyakit: TBC, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis , pneumoni, meningitis, polio, dan campak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya