SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Penjualan video mesum secara online melalui tiga situs yang dibongkar Bareskrim Mabes Polri ternyata beromzet tinggi. Kepala Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Rahmad Wibowo, mengatakan dari bisnis tersebut, perputaran uang di satu rekening milik Deden Martakusumah hampir mencapai Rp100 juta selama 2013.

“Mendekati Rp100 juta, itu di satu bank selama 2013 lalu. Dia kan punya tiga rekening bank,” jelas Rahmad saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/02/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rahmad juga mengatakan motif pelaku melakukan bisnis penjualan video mesum secara online ini adalah karena kesulitan ekonomi yang menimpanya. Pelaku yang kini telah mendekam di tahanan mempunyai seorang istri yang sedang mengandung.

Deden ditangkap polisi pada Senin (24/2/2014) pukul 03.00 WIB dini hari karena mengelola situs penjualan video dan gambar mesum yang di dalamnya melibatkan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dia mematok harga penjualan kepada member situsnya sebanyak Rp30.000 hingga Rp800.000.

Selain itu, Rahmad juga mengatakan selain Deden, para member yang mengunduh juga akan dikenai pidana. Pihaknya saat ini masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penyedia, pembuat, dan pengunduh video yang dijual oleh Deden. Polisi juga menyelidiki apakah terdapat tindak pencucian uang dalam kasus ini.

Sebelumnya, Deden Martakusumah yang merupakan sarjana ekonomi dan mantan analis Forex ini telah ditangkap oleh polisi di rumah indekos yang terletak di Pasir Kaliki-Cicendo, Bandung, pada Senin (24/2/2014) pukul 03.00 WIB dini hari.

Atas tindakan yang dilakukan oleh Deden, dia dikenakan pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU no. 44/2004 tentang pornografi, pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 3, 4, dan 4 UU no. 8/2010 tentang pemberantasan TPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya