SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Dari empat tersangka korupsi aset Universitas Gadjah Mada (UGM), satu di antaranya menjabat Ketua Majelis Guru Besar (MGB) kampus tersebut, Susamto.

Saat dihubungi Harianjogja.com melalui telepon, Selasa malam (17/6/2014), Susamto mengaku sudah menyerahkan kasus yang menimpanya ke kuasa hukum. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Biar nanti yang menjelaskan kuasa hukum saya ya. Saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum biar satu pintu penjelasannya,” kata Susamto

Susamto juga mengaku baru mengetahui penetapan tersangka dari media, dan belum mendapat surat resmi dari Kejaksaan Tinggi DIY. Saat ditanya bagaimana prosedur inventarisasi aset UGM sehingga bisa berpindah kepemilikan menjadi Yayasan Papertagama, Susamto juga belum mau membeberkannya.

“Nanti kuasa hukum saya akan menjelaskan,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya