SOLOPOS.COM - Seorang pedagang di Pasar Jungke, Karanganyar menakar minyak goreng curah untuk pembelinya, Jumat (21/1/2022). Hingga saat ini pedagang pasar tradisional masih menjual goreng dengan harga lama, yakni Rp19.000-Rp20.000 per kilogram. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penjualan minyak goreng bersubsidi terus diperluas Pemkab Karanganyar. Dari semula satu pasar tradisional, kini penjualan diperluas ke seluruh pasar di Bumi Intanpari.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan penjualan minyak goreng bersubsidi oleh PT Kusuma telah dimulai sejak Sabtu (26/2/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dari semula satu pasar kini sudah meluas di 17 pasar. Kita berikan kesempatan lebih luas agen menjualnya langsung ke konsumen,” kata dia, Selasa (1/3/2022).

Perluasan penjualan minyak goreng murah ini dilakukan sebagai upaya memangkas mata rantai distribusi yang membuat harga minyak goreng mahal. Di tiap pasar tradisional, tim dari Disdagnakerkop dan kantor pasar menerapkan mekanisme berlainan agar antrean pembelian tak mengular. Selain itu yang terpenting bagaimana menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Pemkab Sragen Minta 7.500 Liter Minyak Goreng ke Bulog Untuk OP

“Kami menerapkan sistem kupon dan ada yang pakai KTP. Jadi sebisa mungkin jangan berkerumun,” katanya.

Dalam setiap transaksi, Pemkab dan agen menyepakati pembatasan pembelian. Di mana setiap konsumen dibatasi pembelian dua liter saja.

Martadi mengatakan, agen menyediakan 600 liter di tiap pasar tradisional yang disasar. Dalam waktu relatif singkat, minyak goreng subsidi ludes terjual. Tiap liter dijual Rp14.000, sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Dia mengakui permintaan minyak goreng subsidi tinggi. Masyarakat yang tidak kebagian saat penjualan dari agen diminta bersabar. Mereka dapat membeli minyak goreng subsidi di swalayan terdekat.

Baca Juga: Kecamatan Terpojok di Sragen Ini Digelontor Minyak Goreng Murah

Lurah Pasar Nglano, Tasikmadu, Bangun Sutopo, mengatakan penjualan minyak goreng oleh agen langsung ke konsumen diawasi Disdagnakerkop dan UKM. Tiap pembeli wajib menunjukkan KTP untuk ditandai petugas. Sebab, tiap transaksi maksimal dua liter saja. Pihaknya melibatkan petugas dari Kecamatan Tasikmadu, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk ikut mengingatkan protokol kesehatan.

Bangun mengakui minyak goreng subsidi dalam kemasan langka di Pasar Nglano. “Kami berharap minyak goreng bisa normal kembali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya